Menu

Mode Gelap
Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa Isu Dugaan Keberangkatan Jemaah Haji Jalur Tol, Begini Kata Kasi PHU Lebak AS Dukung Pemanfaatan AI dalam Dunia Jurnalisme Melalui Diskusi Publik di Jakarta Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi Segera Ganti Rektor, Mahasiswa Jakarta Global University Gruduk Kampus Soal Dugaan Pungli KIP Dugaan Musda Golkar DPD Hanya Seremonial, Keputusan Ada di Ujung Telunjuk Bahlil?

Hukum

CBA Desak Kejagung Usut Dirut PLN Darmawan Prasodjo: Jalan-Jalan ke Luar Negeri, Laba Turun, Utang Naik Rp711 Triliun


Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Desakan ini muncul lantaran adanya dugaan perjalanan dinas fiktif ke luar negeri yang dilakukan Darmawan, yang dibiayai oleh keuangan PLN di tengah kondisi perusahaan yang mengalami penurunan laba dan lonjakan utang signifikan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa Darmawan Prasodjo beserta keluarganya diketahui melakukan perjalanan ke Melbourne, Australia, pada masa siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Perjalanan itu dilakukan bersama lima orang lainnya, termasuk sang istri Diny Sandra Dewi serta empat anaknya yang masih berusia belasan tahun.

“Ini bukan perjalanan kedinasan biasa. Diduga ada modus perjalanan dinas fiktif di balik jalan-jalan keluarga Darmawan ke luar negeri. Biayanya ditanggung oleh PLN, sementara kondisi keuangan perusahaan justru sedang tidak baik-baik saja,” tegas Uchok dalam keterangannya, Kamis (24/7).

Menurut Uchok, sikap Darmawan yang tetap asyik melancong ke luar negeri menunjukkan ketidakpedulian terhadap kondisi PLN yang saat ini tengah terpuruk. CBA mencatat bahwa laba PLN terus menurun dan utang semakin menumpuk.

“Laba PLN pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp22 triliun, tapi tahun 2024 turun drastis menjadi Rp17,7 triliun. Penurunannya mencapai Rp4,3 triliun,” ungkap Uchok.

Sementara itu, total utang PLN juga melonjak tajam. Pada tahun 2023, utang PLN mencapai Rp655 triliun. Namun pada 2024, utang itu membengkak menjadi Rp711,2 triliun—naik sebesar Rp56,2 triliun hanya dalam setahun.

“Kalau kita rinci, utang jangka pendek PLN pada 2023 sebesar Rp143,1 triliun. Tahun 2024 menjadi Rp172 triliun, naik Rp28,8 triliun. Sedangkan utang jangka panjang naik dari Rp511,8 triliun menjadi Rp539,1 triliun—atau naik Rp27,3 triliun,” jelas Uchok.

Melihat kondisi ini, CBA menilai perlu langkah hukum dan audit menyeluruh atas kebijakan dan gaya hidup pimpinan PLN. Uchok menyebut, ini penting agar tidak terjadi pembiaran terhadap penggunaan anggaran negara yang tidak akuntabel.

“CBA akan terus mendesak agar Kejagung memanggil dan memeriksa Darmawan Prasodjo. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban. PLN adalah BUMN strategis, dan rakyat berhak tahu bagaimana uangnya dikelola,” pungkas Uchok.

Baca Lainnya

Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

25 Juli 2025 - 20:45 WIB

Kasus Mafia Tanah Charlie Chandra, Jpu Keberatan Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi

25 Juli 2025 - 08:12 WIB

Jangan Beri Ampun, Kejari Jakpus Dan Kasat Narkoba Hancurkan 696 Butir Ekstasi

Segera Ganti Rektor, Mahasiswa Jakarta Global University Gruduk Kampus Soal Dugaan Pungli KIP

24 Juli 2025 - 23:48 WIB

Segera Ganti Rektor, Mahasiswa Jakarta Global University Gruduk Kampus Soal Dugaan Pungli Kip
Trending di Hukum