Teropongistana.com Jakarta – Ribuan warga Masyarakat Kebun Sayur menggelar demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Selasa (12/8). Mereka menuntut pengakuan hak atas tanah yang telah mereka tinggali selama lebih dari 20 tahun.
Tokoh masyarakat, Camellia, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Ia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk segera memberikan perhatian khusus kepada Kanwil BPN DKI Jakarta Barat.
“Persoalan konflik tanah di Kebun Sayur harus segera diselesaikan agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
Aksi ini juga dihadiri oleh Pius Situmorang, pengacara dari Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) yang mendampingi warga.
Menurutnya, masyarakat Kebun Sayur memiliki hak sah atas tanah tersebut. “BPN Jakarta Barat harus segera mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah ini,” tegas Pius.
Para warga berharap demonstrasi ini dapat menjadi perhatian pemerintah, khususnya BPN, agar konflik tanah di wilayah Kebun Sayur segera dituntaskan.
Mereka menuntut keadilan dan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka huni selama lebih dari dua dekade.