Menu

Mode Gelap
Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

Hukum

Bobby Rasyidin Baru Dilantik Jadi Dirut PT KAI, Dua Hari Kemudian Dipanggil KPK


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Bobby Rasyidin resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun, belum genap sepekan menjabat, Bobby sudah harus menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.

Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyesalkan langkah Kementerian BUMN beserta pihak terkait yang menunjuk Bobby sebagai pucuk pimpinan PT KAI. Menurutnya, pengangkatan tersebut menunjukkan lemahnya proses seleksi dalam menentukan sosok berintegritas untuk memimpin perusahaan pelat merah.

“Ini Kementerian BUMN dan BPI Danantara tidak punya filter untuk menyeleksi orang-orang jujur, punya integritas, dan bukan pasien KPK. Padahal yang dipilih Bobby Rasyidin, yang jelas-jelas pasien KPK. Hal ini sangat mengganggu citra PT KAI di mata publik,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Febri juga mengingatkan, keberlangsungan kinerja PT KAI bisa terganggu lantaran Direktur Utama harus bolak-balik memenuhi panggilan lembaga antirasuah. “Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga efektivitas kerja perusahaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bobby Rasyidin pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk holding Defend ID. Ia menduduki jabatan tersebut melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-388/MBU/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020 yang ditandatangani Erick Thohir.

Kini, sorotan publik mengarah pada keputusan Kementerian BUMN yang menempatkan Bobby di kursi Dirut PT KAI, di tengah statusnya yang masih harus berurusan dengan lembaga antikorupsi.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum