Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Hukum

Terindikasi Penyerobotan Tanah Warga, Aktivis Pantura Sambangi Polresta Tangerang


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Tangerang – Ulah oknum Mafia tanah sangat meresahkan,tidak hanya terjadi di kota besar namun sudah menyasar ke kampung-kampung terutama wilayah yang terkena pembebasan lahan khususnya oleh perusahaan besar di wilayah Tangerang utara

Akibat ulah oknum tersebut banyak masyarakat yang dirugikan sehingga cara penyelesaiannya di pengadilan sebagai jalan akhir untuk penentuan hak pemilik tanah.

Di Wilayah utara kabupaten Tangerang banyak tanah warga yang berganti nama, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya dan akan menimbulkan konflik tanah dikemudian hari.

Kecamatan Sukadiri salah satu wilayah yang sering terjadi konflik pertanahan oleh karena ulah oknum yang bermain dan merugikan masyarakat itu sendiri.

,”Mafia-mafia tanah tidak hanya kaum bisnismen namun aparat berseragam yang memanfaatkan celah kecurangan ,dan saat ini kecamatan Sukadiri menjadi fokus perhatian team aktivis Pantura.”ujar Indrawan SE.

“.Sangatlah mahfum ,apabila kecurangan dibalas dengan keadilan biar ada efek jera khususnya kepala desa yang berdomisili di kecamatan sukadiri bermain kotor diarea tersebut.”imbuhnya.

Baca Lainnya

Wagub Sulsel Diadukan ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

13 Februari 2026 - 13:26 WIB

Wagub Sulsel Diadukan Ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

11 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar Kpu Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur
Trending di Headline