Menu

Mode Gelap
Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis Di bawah kepemimpinan H. Ayep Zaki, Kota Sukabumi meraih peringkat ke tiga terbaik Realisasi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Perkuat Nasionalisme, Arif Rahman Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Walisongo Pandeglang, Banten GERAK 08 Papua tengah secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan klarifikasi atas kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air

Hukum

Pengamat Soroti Kinerja Menteri Komdigi dalam Pemberantasan Judi Online


Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Agus Partono, pengamat muda Lingkar Nusantara untuk Indonesia, menyoroti lemahnya kinerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mutia Hafid, dalam pemberantasan praktik judi online yang marak di media sosial. Menurutnya, kegagalan pemerintah menertibkan akun-akun judi online dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu kasus yang mencuat adalah keberadaan akun Facebook bernama Petir Maxwin yang diduga mengirim pesan pribadi kepada pengguna melalui Messenger. Dalam pesan tersebut, akun tersebut menawarkan pendaftaran di situs judi online bernama DELUNA4D, lengkap dengan tautan alternatif yang berpotensi menjebak masyarakat, Jakarta, 5 September 2025.

“Fenomena ini sangat membahayakan dan meresahkan. Banyak masyarakat menjadi korban bujuk rayu akun judi online. Seharusnya Menteri Komdigi segera bertindak menertibkan akun-akun semacam ini. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak ekonomi rakyat tetapi juga meningkatkan kriminalitas,” ujar Agus Partono.

Ia menegaskan, maraknya praktik judi online di media sosial menunjukkan program pemberantasan yang digembar-gemborkan pemerintah belum berjalan efektif. Bahkan, Agus menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pencopotan Menteri Mutia Hafid apabila dinilai tidak serius dalam menangani persoalan ini.

“Jika tidak segera diberantas, judi online akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang sudah terhimpit. Selain itu, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Agus.

Kasus pesan pribadi dari akun Petir Maxwin menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa dengan mudah terjerat. Modus yang digunakan antara lain meminta data pribadi pengguna seperti username, nomor HP, rekening bank, maupun e-wallet.

Pengamat menilai, tanpa langkah tegas dari pemerintah, masyarakat akan semakin rentan menjadi korban judi online yang kini merajalela di ruang digital.

Baca Lainnya

Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

21 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Apartemen Meikarta Digugat Konsumen Ke Pengadilan Negeri Cikarang

Kejari Kota Bandung Serahkan 4 Tersangka Serta Barang Bukti Dugaan Korupsi PT ENM dan SDI

17 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Kejari Kota Bandung Serahkan 4 Tersangka Serta Barang Bukti Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Sdi

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Segera Periksa Anggota Dpr Ri Aa Dalam Kasus Penculikan Pedagang Di Pekalongan
Trending di Hukum