Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Hukum

Pengamat Soroti Kinerja Menteri Komdigi dalam Pemberantasan Judi Online


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Agus Partono, pengamat muda Lingkar Nusantara untuk Indonesia, menyoroti lemahnya kinerja Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mutia Hafid, dalam pemberantasan praktik judi online yang marak di media sosial. Menurutnya, kegagalan pemerintah menertibkan akun-akun judi online dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu kasus yang mencuat adalah keberadaan akun Facebook bernama Petir Maxwin yang diduga mengirim pesan pribadi kepada pengguna melalui Messenger. Dalam pesan tersebut, akun tersebut menawarkan pendaftaran di situs judi online bernama DELUNA4D, lengkap dengan tautan alternatif yang berpotensi menjebak masyarakat, Jakarta, 5 September 2025.

“Fenomena ini sangat membahayakan dan meresahkan. Banyak masyarakat menjadi korban bujuk rayu akun judi online. Seharusnya Menteri Komdigi segera bertindak menertibkan akun-akun semacam ini. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak ekonomi rakyat tetapi juga meningkatkan kriminalitas,” ujar Agus Partono.

Ia menegaskan, maraknya praktik judi online di media sosial menunjukkan program pemberantasan yang digembar-gemborkan pemerintah belum berjalan efektif. Bahkan, Agus menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pencopotan Menteri Mutia Hafid apabila dinilai tidak serius dalam menangani persoalan ini.

“Jika tidak segera diberantas, judi online akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang sudah terhimpit. Selain itu, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Agus.

Kasus pesan pribadi dari akun Petir Maxwin menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa dengan mudah terjerat. Modus yang digunakan antara lain meminta data pribadi pengguna seperti username, nomor HP, rekening bank, maupun e-wallet.

Pengamat menilai, tanpa langkah tegas dari pemerintah, masyarakat akan semakin rentan menjadi korban judi online yang kini merajalela di ruang digital.

Baca Lainnya

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum