Menu

Mode Gelap
Kasus Sri Rahayu Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Masih Diabaikan Pengelola CBA Bongkar Bisnis “Centeng” Pejabat: Honor Pengawal Gubernur Maluku Utara Capai Rp660 Juta Mata Hukum Desak Rudy Susmanto Tindak Tegas Dugaan Jual Beli Jabatan di Daerah Pastikan Transparan dan Adil, Dindikbud Lebak Matangkan Tahapan SPMB City Diterpa Cedera, Rodri Terancam Absen Saat Perburuan Gelar Memanas Bank BJB dan Bank Banten Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antar Bank Daerah

Hukum

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 


					Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir. Perbesar

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mr Mukhsin Nasir.

Teropongistana.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal MataHukum Mukhsin Nasir geram dengan berlarutnya eksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik Silfester Matutina. Ditambah pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna yang melempar tanggung jawab ke Kejari Jakarta Selatan.

Mukhsin Nasir mengatakan drama eksekusi terhadap Silfester karena kuat dugaan loyalis Jokowi itu memegang informasi penting.

“Si Silfester ini ada megang kartu as Kejagung sehingga dia bebas-bebas saja karena Kejagung bahkan Jaksa Agung pun tidak akan berani nangkap Silfester ini untuk dieksekusi yang sekian tahun dibiarkan bebas berkeliaran pihak Kejaksaan Agung yang di komandoi Jaksa Agung Burhanudin,” kata Mukhsin.

Ketidakberdayaan Kejaksaan Agung menangkap dan eksekusi Silfester karena para petinggi kejaksaan takut pada sosok individu Silfester, sehingga penegakan hukum diabaikan dan marwah lembaga Adhyaksa dinodai sendiri di mata publik oleh para petinggi kejaksaan agung yang di komandoi jaksa agung burhanudin.
Akibatnya jika diibaratkan setitik air nila, rusak susu sebelanga akibat pembiaran terpidana Silfester yang mencoreng arang di dahi para petinggi kejaksaan terhadap lembaga yang selama ini digaungkan terhadap penegakan hukum korupsi para koruptor.
“Maka sepatutnya presiden copot Jaksa Agung! Alasannya Kejagung hanya berani mengungkap tetapi menyembunyikan sesuatu di balik alotnya mengeksekusi Silfester Matutina,” kata Mukhsin.

Mukhsin mengatakan, rakyat tidak butuh drama penjelasan Kejagung dengan mencari alasan tidak mampu dan tidak berani eksekusi

Silfester Harusnya Jaksa Agung menghormati kepatuhan dan kepatutan penegakan hukum dan menjaga wibawa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah melakukan upaya hukum. Dan MA telah menjatuhkan vonis berkekuatan tetap terhadap Silfester yang telah menodai hak kemerdekaan Jusuf kalla.

“Ini ada apa dengan Jaksa Agung sampe saat ini tidak berhasil melakukan dan tidak berani eksekusi terhadap individu silfester? Sebuah pertanyaan besar yang harus dijelaskan Jaksa Agung secara terbuka kepada publik ketidakberanian mengeksekusi Silfester sebagai terpidana sesukanya bebas terhindar dari eksekusi yang mencoreng hukum dan lembaga kejaksaan di mata publik,” tegas Mukhsin.

Baca Lainnya

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan

21 April 2026 - 16:08 WIB

Anggaran Podcast Youtube Dprd Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, Kpk Diminta Turun Tangan

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai

21 April 2026 - 12:51 WIB

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai
Trending di Hukum