Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Hukum

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung


					Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (31/10/2025) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (31/10/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung, demi Bandung jauh lebih baik dengan melaksanakan prinsip good governance.

“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Irfan Wibowo lewat pernyatan yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025)

Mantan Kabag Protokol Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut optimistis bahwa proses penyidikan pada perkara tersebut akan segera tuntas dengan segera menetapkan tersangka pada kasus ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis.

Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ucap Irfan.

Irfan mengatakan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Irfan.

Selain penggeledahan, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait perkara tersebut. Irfan mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tutup Irfan.

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

11 Februari 2026 - 18:29 WIB

Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar Kpu Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Kelautan Digelar, Kewenangan Bakamla Jadi Sorotan

9 Februari 2026 - 19:59 WIB

Sidang Lanjutan Uji Materi Uu Kelautan Digelar, Kewenangan Bakamla Jadi Sorotan
Trending di Hukum