Menu

Mode Gelap
Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

Hukum

Prabowo Diminta Panggil Menteri Zulkifli Hasan dan Raja Juli Terkait Bencana di Sumatera


					Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir. Perbesar

Keterangan foto: Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir.

Teropongistana.com Jakarta – Warganet ramai membahas keterlibatan Zulkifli Hasan dalam bencana di Sumatera, terutama terkait dengan kerusakan hutan dan kebijakan lingkungan. Banyak yang mengkritik Zulkifli Hasan karena dianggap tidak berpihak pada kelestarian lingkungan, terutama karena masa jabatannya sebagai Menteri Kehutanan (2009-2014) yang disorot oleh aktivis lingkungan.

Beberapa contoh kritik yang dilontarkan adalah tentang kerusakan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, yang disebut berubah menjadi perkebunan sawit ilegal. Warganet juga mengungkit momen wawancara Zulkifli Hasan dengan Harrison Ford pada 2013, di mana Ford menekan soal kerusakan hutan di Indonesia.

Kritik ini muncul setelah Zulkifli Hasan meninjau lokasi bencana banjir bandang di Sumatera Barat dan menjanjikan bantuan untuk korban. Namun, banyak yang menilai bahwa bencana ini bukan hanya musibah alam, tetapi juga akumulasi dari kebijakan yang membiarkan pembukaan lahan besar-besaran atas nama industri.

Salah satunya adalah Matahukum, dia meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera memanggil Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan Raja Juli ke Instana. Hal tersebut lantaran munculnya tudingan diberbagai media sosial tentang dugaan keterlibatan Zulkifli Hasan memiliki dua perusahaan sebagai biang kerok kehancuran hutan di Sumatera.

“Saya minta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil Menteri Zulkifli Hasan dan Raja Juli terkait tudingan dugaan perusahaaan mereka yang menjaadi biang kerok bencana di Sumatera,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyaataanya yang diterima redaksi, Senin (1/12/2025)

Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng menyebut bahwa untuk dua perusahaan Zulhas yang diduga jadi biang kerok kehancuran hutan yaitu PT Samantaka Batubara dengan luas IPPK 15.000 ha. SK Menhut No. 797/Menhut-II/2014. Selanjutnya, PT Keritang Buana Mining Izin berdasarkan SK No. 299/ Menhut-II/2012. dengan total luas 1.640.000 hektar.

“Waktu jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Zulhas BUKA KRAN IMPOR ysng membunuh Produk-produk Lokal. PT. Samantaka Batubara diketahui memiliki kaitan dengan Zulkifli Hasan, di mana ia memiliki izin usaha pertambangan batubara ini yang beberapa di antaranya dicabut pada tahun 2022. Hubungan ini muncul dalam konteks laporan terkait perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Zulkifli Hasan. Kepemilikan: Zulkifli Hasan tercatat memiliki PT. Samantaka Batubara sebagai salah satu izin usahanya. Pencabutan Izin: Beberapa izin yang diterbitkan atas nama Zulkifli Hasan, termasuk PT. Samantaka Batubara, dicabut oleh Presiden Jokowi pada tahun 2022,” ucap Daeng.

Daeng berharap dengan dipanggilnya kedua Menteri kabinet tersebut oleh Presiden ke Istana. Kementerian Kehutanan bisa melakukan perbaikan tata kelola hutan, khususnya di Sumatera dan seluruh Indonesia. Daeng menyampaikan kekhawatiran atas kondisi kehutanan di Sumatera terutama terkait hutan sosial dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Menurutnya, kebijakan ini masih menimbulkan konflik di lapangan.

“Hutan sosial dan KHDPK ini belum selesai. Sampai sekarang masih gontok-gontokan. Ada tumpang tindih dan orientasi ingin memiliki, padahal hutan harus dikuasai negara, bukan perorangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemberian sertifikat tanpa pengawasan ketat dapat menggeser tujuan reforma agraria dan berdampak buruk terhadap kelestarian hutan. Daeng juga meminta agar Kementerian Kehutanan memperkuat program perlindungan hulu DAS, hutan lindung, dan hutan konservasi. Ia menilai belum terlihat adanya program untuk peningkatan status menjadi hutan nasional.

“Perhutani jangan dibebani target pendapatan berlebih, Program peningkatan hutan nasional perlu dimunculkan,” katanya.

Daeng menyoroti minimnya strategi pengamanan kawasan hutan, padahal negara lain seperti Korea Selatan dan Brasil menggandeng tentara dalam perlindungan hutan.

Daeng menegaskan agar hutan tidak dijadikan penopang pangan secara instan dengan tanaman satu musim, terutama di daerah dengan kemiringan lahan di atas 30 derajat. Dia mendorong pengembangan agroforestri berkelanjutan, termasuk pemanfaatan tanaman seperti Polonia untuk pemulihan kawasan hutan rusak.

“Ini bagian dari solusi untuk mengurai konflik hutan sosial dan KHDPK, sekaligus memperbaiki kerusakan hutan yang ada,” tutupnya.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum