Menu

Mode Gelap
Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Dugaan Ada Uang Rp300 Juta, Matahukum: Jangan Jadikan Aspirasi Mahasiswa Komoditas Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

Hukum

Pasutri di Tangerang Ditangkap Usai Curi Mobil Mantan Pacar


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Jakarta – Pasangan suami istri DR dan AS ditangkap polisi usai melakukan pencurian mobil di jalan tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku AS, yang merupakan mantan pacarnya.

“Salah satu pelaku AS merupakan mantan pacar korban, berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat,” kata Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita dikutip dari akun Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Setelah itu pelaku dan korban pergi ke sebuah hotel. Kemudian DR yang merupakan suami AS datang ke hotel tersebut dan membawa korban berkeliling menggunakan mobil.

“Lalu pergi ke sebuah hotel Wisma, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban,” ucapnya.

Sesampainya di exit tol Karang Tengah, Tangerang, korban hendak melarikan diri. Namun AS menjerat leher korban dengan tali rantai.

“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” ucap dia.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180.000.000,” tambahnya.

Sebelumnya, kedua pelaku telah diamankan oleh polisi pada Rabu (18/2) di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Polisi juga berhasil menemukan mobil korban sehari sebelumnya dalam kondisi terparkir usai dicuri pelaku.

“Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003/003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” kata Susida.

Baca Lainnya

Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

24 Juni 2026 - 17:26 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG

23 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Mbg

CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia

22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Cba Sebut Penyidikan Kpk Di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia
Trending di Hukum