Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Hukum

Malam Takbiran Tercoreng, Oknum Kades Purwasaba Diduga Mabuk di Momen Sakral Idul Fitri


					Foto/Red Perbesar

Foto/Red

Teropongistana.com Purwasaba – Suasana khidmat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya dipenuhi gema takbir dan kebersamaan umat, justru ternodai oleh dugaan perilaku tidak pantas dari seorang oknum kepala desa di wilayah Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (20/3/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, oknum Kepala Desa Purwasaba diduga terlihat dalam kondisi tidak sadar dan sempoyongan pada malam takbiran, yang disinyalir akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat dan menuai kekecewaan, mengingat sosok kepala desa merupakan figur publik yang seharusnya memberi contoh baik, terlebih dalam momen keagamaan.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai, sebagai pemimpin di tingkat desa, seharusnya yang bersangkutan menjaga sikap, etika, serta moralitas di tengah masyarakat, khususnya pada momentum sakral seperti malam Idul Fitri.

“Kami sangat kecewa. Malam takbiran itu momen yang suci, tapi malah tercoreng dengan perilaku seperti itu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Purwasaba terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan pembinaan dan penelusuran kebenaran informasi tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Lainnya

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG

23 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Mbg

CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia

22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Cba Sebut Penyidikan Kpk Di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia

Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali dari Singapura

20 Juni 2026 - 23:30 WIB

Buronan Kasus Penipuan Rp7 Miliar Diamankan Usai Kembali Dari Singapura
Trending di Hukum