Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Hukum

Penyegaran Pejabat Kejati Sumsel, Mantan Kasubagbin Kejari Palembang Jabat Kasipenkum


					Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang. Perbesar

Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Teropongistana.com Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan internalnya. Tiga pejabat eselon III dan IV resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin, 3 Juni 2026, di Aula Kejati Sumsel, Palembang.

Ketiga pejabat yang mengemban tugas strategis tersebut dilantik langsung oleh Kepala Kejati Sumsel, I Ketut Sumanda. Mereka adalah Agustinus Octavianus Mangotan yang menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Iwan Setiadi sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), serta Yuriza Antoni sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi.

Iwan Setiadi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang. Pelantikan ini menempatkannya pada posisi penting sebagai juru bicara institusi yang bertugas menyampaikan informasi hukum secara transparan kepada masyarakat dan media.

Prosesi pelantikan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Asisten Pidana Militer Yuli Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Rudy Hartawan Manurung, serta pejabat pengawas kepegawaian lainnya.

Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kinerja tetap optimal, memperkuat integritas, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis di Sumatera Selatan.

“Seleksi dan penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak. Kami berharap regenerasi ini membawa energi baru untuk pelayanan hukum yang lebih baik dan berkeadilan,” ujar I Ketut Sumanda.

Sementara itu, Iwan Setiadi menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru. “Saya akan berusaha memberikan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dipahami masyarakat, agar fungsi kejaksaan semakin terbuka dan dipercaya publik,” tegasnya.

Baca Lainnya

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

10 Juni 2026 - 21:36 WIB

Kejari Sorong Libatkan Ahli Kemendagri Dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bupati Sorong Selatan

GEGER: KOSMAK Laporkan Rekening Gendut Pejabat Minerba Ke Kortas Tipikor Polri

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

Direktur Eksekutif P3S Desak Evaluasi Menyeluruh Polri Usai Kasus Ojol Tertabrak Polisi Saat Demo 28 Agustus

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta

10 Juni 2026 - 11:16 WIB

Terpidana Kasus Talent Corner Divonis 4 Tahun, Kejari Sorong Setor Uang Negara Rp904 Juta
Trending di Hukum