Menu

Mode Gelap
Berkah Ramadan Menuju Hati Masyarakat Takalar 3 WNI Hilang Usai Kapal Tenggelam, DPR Dorong Klarifikasi Penyebab Bekasi-Karawang-Purwakarta Pers Silaturahmi, Hedot Hadirkan Karikatur Perkuat Sinergi Bela Negara, PPBN Hadiri Bukber di Badan Cadangan Nasional Kemhan Beberapa SPPG Lebak Disuspend, Matahukum Dorong Penutupan Total yang Bermasalah Mubarok Institute Menyikapi Dinamika Politik dalam Perspektif Geostrategi dan Geopolitik Indonesia

Internasional

Akun TikTok “Mis Yuni Your Peduli” Ungkap Dugaan Setoran Rp30 Miliar, DPR Bantah


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Hong Kong — Sebuah akun TikTok bernama Mis Yuni Your Peduli menjadi perbincangan publik setelah mengungkap adanya dugaan permintaan setoran hingga Rp30 miliar dari sejumlah asosiasi perusahaan terkait proses legislasi di Baleg DPR RI.

Dalam sesi tanya jawab dengan Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, saat kunjungan kerja ke Hong Kong, isu ini kembali mencuat. Abraham menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendengar adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada satu rupiah pun. Asosiasi-asosiasi itu justru menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan, hanya menerima undangan saja,” ujar Abraham. dikutip akun tiktok Mis Yuni (27/8).

Sementara itu, pihak asosiasi menilai akar persoalan justru terletak pada kewajiban setoran deposit Rp3 miliar per kawasan yang dibebankan kepada perusahaan (PT). Jika sebuah perusahaan memberangkatkan tenaga kerja ke tiga negara, maka total deposit yang wajib dibayarkan bisa mencapai Rp9 miliar.

“Permintaan deposit inilah yang selalu menjadi keluhan perusahaan. Bahkan ketua asosiasi datang langsung menyampaikan hal tersebut,” ungkap perwakilan asosiasi.

Para asosiasi berharap agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada dialog, tetapi ada tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pemerintah maupun DPR.

Baca Lainnya

DPR Ingatkan Masyarakat Siap Diri Jika Situasi Global Memburuk

11 Maret 2026 - 14:38 WIB

Dpr Ingatkan Masyarakat Siap Diri Jika Situasi Global Memburuk

Perang AS-Israel vs Iran Masuk Sepekan: Kekuatan Militer AS Dominan, Ekonomi Iran Jeblok

9 Maret 2026 - 21:30 WIB

Perang As-Israel Vs Iran Masuk Sepekan: Kekuatan Militer As Dominan, Ekonomi Iran Jeblok

Mekanisme Penegakan Hukum di Laut: PP No. 13 Tahun 2022 Tidak Dapat Dilaksanakan

29 Januari 2026 - 11:48 WIB

Mekanisme Penegakan Hukum Di Laut: Pp No. 13 Tahun 2022 Tidak Dapat Dilaksanakan
Trending di Internasional