TeropongIstana.com, Banten | Intimidasi dan kesewenang²an dari oknum mantan penguasa Lebak, harus kita hentikan demi keadilan dan Hak Asasi Manusia, khususnya kasus Mafia Tanah di Lebak yang sedang bergejolak.
Informasi terbaru dari Lebak, setelah warga Jayasari Kecamatan Cimarga melaporkan kasus dugaan penyerobotan Tanah oleh mantan Bupati Lebak ke Mabes Polri tanggal 15 Juni 2023.
Hari Senin, 26 Juni 2023 Kemarin tim Bareskrim Polri gerak cepat turun ke lokasi untuk melakukan investigasi.
Baca Juga : Lapas Kelas IIB Indramayu Laksanakan Solat Idul Adha 1444 H Bersama WBP
Namun informasi yang dihimpun, pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023, datang Oknum ORMAS, Oknum TNI, dan oknum polisi dari Polda Banten sebanyak dua mobil.
Mereka datang ke lokasi diduga melakukan intimidasi kepada warga Jayasari. Dari pengakuan warga, mereka dipaksa untuk damai dan tidak meneruskan kasus ini.
Warga sempat merekam adu mulut antara korban dengan beberapa oknum yang diduga suruhan Jayabaya, namun HP warga yang merekam dirampas dan videonya dihapus.
Kepada semua elemen Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh di Lebak, saya meminta dengan hormat untuk ikut turun tangan menjadi bagian dari penolong hamba hamba Allah yang sedang di dzolimi, ditindas dan mendapat perlakuan yang tidak adil.
Baca Ini : Sengketa Tanah di Selembaran Jaya Menemui Titik Terang, Terbukti Tonny Permana Teriak Mafia
Masyarakat tidak perlu takut selama berada di jalur yang benar mempertahankan hak yaitu tanah.
Saya sudah komunikasi dengan beberapa Ormas dan LSM untuk terjun ke lokasi untuk membantu warga yang mendapatkan intimidasi, dan juga akan segera melaporkan beberapa oknum yang diduga melakukan intimidasi kepada warga Jayasari kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. (Rizwan Comrade)