Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Daerah

Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Malang

 Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023). Perbesar

Keterangan foto; Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang,Selasa (27/06/2023).

Teropongistana.com Malang-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Daerah Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, S.H., M.H selaku Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan bahwa kegiatan yang didampingi oleh Tim PPS merupakan Proyek Strategis Daerah yang telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

Pada sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka, namun para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat guna, tepat anggaran dan tepat sasaran.

Adapun Proyek Strategis tersebut antara lain Pembangunan Wisata Umum Gantangan Burung Tahap 2, Pemeliharaan Gor Ken Arok, Pembangunan Depot Arsip dan Penataan Alun-alun Tugu. Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. Acara berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kasi Intelijen
TTD
Eko Budisusanto, SH, MH.

Baca Lainnya

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 16:56 WIB

IMG 20241125 WA0224

Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan

23 November 2024 - 22:20 WIB

IMG 20241123 WA0216

Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

22 November 2024 - 22:45 WIB

IMG 20241122 WA0353
Trending di Daerah