Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Megapolitan

Kejari Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik

 Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik tingkatkan pelayanan Publik, (Kamis, 22/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik tingkatkan pelayanan Publik, (Kamis, 22/6/2023)

TeropongIstana.com, Malang | Kejaksaan Negeri Kota Malang Gelar Forum Konsultansi Publik (FKP), Meningkatkan Standar Pelayanan Publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa pada hari Kamis 22 Juni 2023.

Di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan dalam Pelaksaanaan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga : Kejari Jakarta Barat Lakukan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini merupakan Amanat sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PERMENPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

PERMENPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, PERMENPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN FORUM KONSULTASI PUBLIK di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Kabid Pengendalian, Pengaduan, Data dan Informasi pada Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang sebagai narasumber.

Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan tersebut menyampaikan bahwa dalam era digital ini, beberapa pelayanan bisa lebih dimaksimalkan dengan menggunakan media online.

Ini Juga : Kejari Kota Malang Lakukan Tes Urine Rutin Bagi Pegawai

Turut hadir ebanyak 25 orang tamu undangan dari elemen masyarakat, wartawan, LSM dan Mahasiswa. Kegiatan dipimpin oleh Kasi Intelijen Eko Budisusanto S.H., M.H selaku Ketua Tim Kerja Zona Integritas Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik pada Kejaksaan Negeri Kota Malang tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat dalam pelayanan yang ada pada Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Dan mengevaluasi perbaikan-perbaikan tersebut untuk menunjuang peningkatan pelayanan publik.

Serta untuk menerima masukan dan saran dari pakar serta masyarakat agar Pelayanan Publik yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Malang semakin sempuran dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung

25 November 2024 - 13:45 WIB

IMG 20241125 WA0130

Komunitas KITA Sulap 25 Hektare Lahan Tidur Untuk Solusi Ketahaan Pangan

22 November 2024 - 10:24 WIB

IMG 20241121 WA0171

Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI

21 November 2024 - 18:45 WIB

IMG 20241121 183214
Trending di Megapolitan