Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Daerah

Lapas Banceuy Laksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pada 40 WBP

 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi 40 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, (Kamis, 11/5/2023) Perbesar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi 40 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, (Kamis, 11/5/2023)

TeropongIstana.com, Bandung | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi 40 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali, dihadiri oleh BNN provinsi Jawa Barat, BNN Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Kemenag Kota Bandung, Bapas Bandung, Puskesmas Kopo, Ikatan Konselor Adiksi Jawa Barat, Yayasan Grapik, Yayasan Mahanain Mulia Indonesia, pejabat struktural dan JFT dan JFU di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

 

Baca Juga : Lapas Banceuy Bandung Musnahkan Hasil Razia Blok Kamar Hunian

 

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita melaporkan bahwa Kegiatan ini Jenis layanan rehabilitasi yaitu Rehabilitasi Sosial, dilaksanakan menggunakan metode Therapeutic Community (TC) dengan target peserta rehabilitasi sebanyak 40 orang WBP terdiri dari Skrining dengan hasil resiko sedang yang akan berlangsung selama 6 bulan kedepan.

“Warga binaan yang berhak mengikuti program rehabilitasi adalah WBP kasus narkotika yang memiliki masa pidana minimal 10 bulan, serta memiliki hasil sksrining dan assesment yang tendensi ke arah pemberian treatment lanjutan” Lanjut Kalapas.

 

Ini Juga : Dinkes Kota Bandung Cek Dapur Lapas Banceuy, Ini Alasannya

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali.

Dalam sambutannya Kalapas berterimakasih kepada pihak-pihak terkait atas bantuannya guna membantu Lapas Banceuy dalam kegiatan rehabilitasi sosial, dalam sambutannya Kadivpas Jabar juga mengharapkan dengan rehabilitasi sosial ini bisa memberikan efek yang signifikan membantu warga binaan kembali menempuh jalan yang baik dengan menjauhi Narkoba.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula Perjanjian Kerjasama antara Lapas Banceuy dengan pihak-pihak terkait guna melancarkan kegiatan Rehabilitasi ini.

Kegiatan di tutup dengan foto bersama antara peserta Rehab dengan undangan yang hadir kemudian dilanjutkan dengan hiburan dari band Warga Binaan Pemasyarakatan Bandung.

 

Baca Ini : Lapas Cirebon Kemenkumham Jabar Ikuti Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59

 

Kegiatan ini adalah langkah nyata dari Lapas Banceuy dalam memerangi narkoba selain memberantas Narkoba Lapas Banceuy pun membina Warga Binaan agar terhindar dari bahaya Narkoba, diharapkan dengan kegiatan ini bisa memberikan efek yang baik kepada Warga Binaan guna menjadikan Warga Binaan menjadi lebih baik lagi.

Baca Lainnya

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 16:56 WIB

IMG 20241125 WA0224

Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan

23 November 2024 - 22:20 WIB

IMG 20241123 WA0216

Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

22 November 2024 - 22:45 WIB

IMG 20241122 WA0353
Trending di Daerah