TeropongIstana.com, Cirebon | Kegiatan diikuti oleh Kabag Tata Usaha, Kasi Keamanan, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Kepegawaian, Kasubbag umum, beserta dengan jajaran staf.
Baca Juga : Ombudsman RI Lakukan Serap Aspirasi Nelayan Muara Angke
Kegiatan diawali dengan Menganyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kemenkumham, serta pembacaan doa.
Penyampaian materi mengenai Mitigasi Risiko Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Razilu.
Beliau menyampaikan mengenai pengenalan terkait pemasyarakatan, dasar hukum pungli, lokasi strategis terjadinya pungli, upaya pencegahan pungli, serta hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjauhi pungli khususnya di lingkungan Kemenkumham.
Setelah pemaparan, sekaligus juga membuka kegiatan Focus Group Discussion UPP Kemenkumham.
Baca Ini : Kanwil Kemenkumham Jabar Luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi oleh M.Ali Aranova selaku Direktur Central Detention Studies, Natalia Widiasih Raharjanti selaku Psikiatri Forensik FK UI, Iqrak Sulhin selaku Kriminologi UI, dan Junaedi selaku Ketua Umum IPKEMINDO.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab.
(Deni/red)