Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Daerah

Lapas Cirebon Laksanakan Penggeledahan di Kamar Hunian, Simak Selengkapnya

 Keterangan foto : Lapas Cirebon Laksanakan Penggeledahan kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan diikuti kepala lapas Cirebon, (Selasa, 27/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Lapas Cirebon Laksanakan Penggeledahan kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan diikuti kepala lapas Cirebon, (Selasa, 27/6/2023)

TeropongIstana.com, Cirebon | Giat Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian, Lapas Cirebon Lakukan Penggeledahan.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas I Cirebon, Pejabat Struktural, Staff dan Regu pengamanan.

Baca Juga : Lapas Cirebon Gelar Kegiatan Latihan Semaphore, Cek Selengkapnya

Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas

Barang terlarang tersebut berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Tirai, Alat Masak Listrik, serta barang lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban.

“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok.” Ujar Kalapas Cirebon.

Ini Juga : Petugas Lapas Cirebon Sosialisasikan Anti Gratifikasi Kepada Pengunjung

Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang-barang terlarang seperti Sendok Garpu Logam, tang, botol kaca, gunting kuku, terminal listrik rakitan dan senjata tajam buatan.

Hasil razia atau penggeledahan akan di data untuk selanjutnya dimusnahkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang dalam Lapas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 16:56 WIB

IMG 20241125 WA0224

Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan

23 November 2024 - 22:20 WIB

IMG 20241123 WA0216

Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

22 November 2024 - 22:45 WIB

IMG 20241122 WA0353
Trending di Daerah