Teropongistana.com Mandailing – Lesmana meminta keadilan kepada Polri seorang wartawan media online meminta keadilan kepada bapak kapolri, bapak kapolda sumatra utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 diduga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal(PETI)di kabupaten mandailing natal sumatra utara.
“Awal kejadian para pelaku penganiaya bertanya,mana wartawan? lalu korban menjawab, apa bang? “tanpa basa basi
pelaku dan kawan-kawannya memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek, 15/11/24.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022. Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang(PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.
Harapan Lesmana H Kepada bapak Kapolri, bapak kapolda sumut segera menangkap para pelaku, para boss tambang ditahan,dan tambang ilegal tersebut ditutup sehingga tidak merusak ekosistem, merusak hutan dll.
Ketua bidang hubungan masyarakat relawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming atau Gerakan ekonomi kerakyatan (Gerak 08 Banten) , Nani meminta kepada polri agar segera menindaklanjuti aduan wartawan yang mengalami penganiayaan yang di duga oleh bos tambang ilegal.
” Aneh jika pengaduan di Polsek Saibu pada tahun 2022 belum diproses sampai sekarang ada apa, padahal pak presiden Prabowo Subianto sudah tegas proses semua tindak kejahatan, pemerintah harus bersama rakyat.
Kami berharap kepada polri segera memproses aduan wartawan korban penganiayaan dan tangkap pelaku berikan hukuman seberat-beratnya tutup tambang emas ilegal tersebut.
Saat berita ini dimuat kami masih berusaha untuk melakukan konfirmasi dengan Polsek Saibu.