Menu

Mode Gelap
Mulyadi: Penggunaan QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite Tidak Efektif Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024 Lecehkan Jakarta Sebagai Kampung Raksasa dan Warganya Kampungan, Ridwan Kamil Diminta Pulang ke Bandung Deklarasi Tim 8 Bersama Masyarakat Tepi Hutan Lamongan Ratusan Anggota GRIB Cibereum Siap Kawal Kemenangan AYEUNA di Pilwalkot Sukabumi Tri Adhianto: Umumkan 7 Sapta Program Kota Bekasi yang Sejahtera dan Nyaman Wagi Warganya

Nasional

Legislator Soroti Kasus Impor Baja di Kejagung

 Legislator Soroti Kasus Impor Baja di Kejagung Perbesar

Teropongistana.com – Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan impor baja dan besi yang sekarang ditangani. Menurut Dimyati, penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kasus itu menjadi perhatian Komisi III DPR.

“Komisi III mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja, karena ini pasti merupakan jaringan mafia yang tidak bekerja sendiri dan sangat mungkin melibatkan oknum-oknum yang memiliki kewenangan terkait proses impor,” kata Achmad Dimyati, Selasa (30/8)

Politisi PKS menyebut, perilaku korupsi tersebut jelas sangat merugikan negara. Apalagi, kata Dimyati, isu mafia impor besi dan baja sudah cukup lama terdengar, bahkan sudah ramai dibicarakan di DPR.

“Kita akan mengawal kasus ini, karena sudah sangat meresahkan. Kami juga mengapresiasi Jaksa Agung yang melakukan pengusutan kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara kita,” beber Dimyati.

Baca juga : TOP…!KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Fakta Integritas Bersama Kejati DKI

 

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

“Saksi yang diperiksa, yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ketut menjelaskan, TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Selain TW, menurut Ketut, Kejakgung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. [Jum/Red]

Baca Lainnya

Pesantren Al Mizan Majalengka Gelar Forum Group Discussion Bareng UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

26 November 2024 - 18:39 WIB

IMG 20241126 WA0051

Hendardi Sentra Institute, Angkat Bicara Terkait Pemilihan Pimpinan KPK

21 November 2024 - 16:55 WIB

images 10

Komisi Vlll Merekomendasikan LASQI Melakukan Silaturahmi Kementerian Agama RI

21 November 2024 - 08:36 WIB

IMG 20241121 WA0013
Trending di Nasional