Teropongistana.com JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan PPATK yang digelar pada Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud MD dalam rapat tesebut, dirinya mengaku heran dengan Anggota DPR yang suka marah-marah tapi dibalik itu, seorang Makelar Kasus atau Markasus.
“Di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada Kejaksaan Agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” ucap Mahfud.
Baca juga : Komisi V DPR RI Minta Menhub Cabut Ijin Jetty Sungai Berlian Jaya
Pernyataan Mahfud MD yang menyinggung sejumlah Anggota DPR ini menuai keriuhan, sehingga salah satu dari Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengajukan intrupsi kepada pimpinan rapat Ahmad Sahroni.
“Interupsi pimpinan, Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus Anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” tanya Habiburokhman dalam rapatnya.
Kemudian Menkopolhukam itu langsung menjawab pertanyaan yang diajukan Anggota DPR Habiburokhman dengan singkat. “Saya sampaikan sekarang,” jawab Mahfud MD.
Mahfud MD mengingat kembali dimana peristiwa lama yang terjadi di Kampung Maling, dimana kasus tersebut bukan kasus yang dititipkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode ini.
“Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kira saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” ucap Mahfud MD. (Jum)