Teropongistana.com Jakarta – Terkait maraknya pemberitaan dugaan tambang batu bara ilegal di Kutai Barat Kalimantan Timur (Kalitim). Hal tersebut membuat MataHukum buka suara, menurutnya, penyidik Polri harus serius buktikan penindajan hukum terhadap tambang ilegal.
“Jadi jangan sampai penindakan hukum hanga menyentuh kepada pekerja di lapangan saja. Tapi harus diungkap oleh penyidik Mabes Polri pemodal-pemodal tambang ilegal,” kata Sekjen MataHukum Mukhsin Nasir melalui pesan WhatsAapnya, Rabu (5/4/2023).
Baca juga : Bongkar, Mabes Polri Diminta Bersihkan Wilayah Tambang Ilegal Kutai Barat
Lebih lanjut Mukhsin menjelaskan pengungkapan kasus tersebut harus bisa memotong peluang para pebisnis tambang illegal. Sehingga, kata Mukshin itu tidak berkelanjutan bermain tambang secara illegal.
“itu yang saya maksud ada manfaat hukumnya, tidak hanya sekedar menegakan hukum model tindakannya,” jelas pria yang hoby ngopi di Kantin Kejaksaan Agung tersebut.
Dikatakan Mukhsin, tetapi sebaliknya bila penyidik mabes polri yang turun ke Kaltim soal tambang illegal tidak mampu menyeret para pemodal tambang illegal. Maka pihaknya meyakini penyidik mabes polri akan meninggalkan rasa kecewa terhadap masyarakat setempat.
“Sebab tidak mungkin marak tambang illegal kalau tidak ada pemodalnya, nah pemodalnya itulah yang harus diamputasi olh penyidik mabes polri agar hasil dari tim itu yang turun jelas keberhasilan penindakan hukumnya,artinya ini bisa membawa citra kepolisian kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” tegas pria berbadan mungil tersebut.
Menurut Mukhsin, persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu sudah merupakan cerita lama, tapi tambang illegal ini mulai marak ceritanya apa lagi setelah tim mabes polri kembali turun menyikapi soal tambang illegal dengann berbagai dampak soasialnya.
“Bukan sekedar melihat maraknya tambang illegal dengan beragam dampaknya,tapi yang saya ingin liat apa hasil tim dari mabes polri yang sudah turun apakah bisa membuktikan degan penindakan hukumnya terhadap siapapun pelaku tambang illegal.” Ucap Mukhsin.
Itu yang bisa diseret oleh penyidik dalam penindakan hukumnya agar masyarakat punya kepercayaan kepada penyidik polri terhadap penindakan pelaku tambang illegal agar ada asas manfaat penegakan hukumnya yang jelas. Jadi soal tambang illegal ini siapun jangan kita main-main. Mari kita serius bersama dlm penindakan hukum krn ini menyangkut kekayaan sumberdaya alam kita hrs dikelola dengan baik bila kita serius menyelamatkan dan mengelolah sumber alam negara kita.”tambah Mukhsin. (Nanang)