Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Megapolitan

Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat


					Ketua MPR RI  Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Legislator Dapil Jawa Tengah VII (Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen) Bambang Soesatyo mengapresiasi kerjasama DPRD Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten Kebumen Jawa Tengah yang telah bergotong royong mengesahkan perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2021 pada Jumat (8/10/21). Perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp 2,73 triliun. Antara lain bersumber dari BLUD (63,01 persen), pajak daerah (25,45 persen), retribusi daerah (7,39 persen), dan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (4,15 persen). Dengan disahkannya APBD perubahan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen pada sisa tahun anggaran 2021 bisa berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bamsoet usai menerima Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen, di Jakarta, Rabu (13/10/21).

Komisi D DPRD Kebumen yang hadir antara lain, Ketua Bambang Sutrisno, Wakil Ketua Pawit, Sekretaris Saman Halim, serta para anggota Gigih Basokayadi dan Sri Susilowati.

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum & Keamanan DPR RI ini menjelaskan, Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen saat ini sedang mengajukan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Taman Bumi Geopark Karangsambung-Karangbolong, guna mengantisipasi kondisi alam di Kawasan Geopark yang kian rusak.

“Melalui Raperda tersebut, diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kerusakan. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses edukasi. Sehingga bisa mewujudkan keseimbangan antara pembangunan sosial ekonomi dengan perlindungan lingkungan, demi terciptanya pembangunan berkelanjutan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendukung langkah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang menjadikan Kabupaten Kebumen sebagai pilot project dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem. Dengan cara melalui pendekatan mikro atau pendekatan tingkat desa.

“Data dari Pemkab Kebumen mencatat, jumlah orang yang masuk dalam kategori miskin ekstrim ada sekitar 4 persen atau sekitar 14 ribu jiwa. Tersebar di di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sempor, Sadang, Alian, Karangsambung, dan Karanggayam,” pungkas Bamsoet.

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan