Menu

Mode Gelap
Pengamat: Tutut Lebih Pantas, Bahlil Pemimpin Karbitan Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

Megapolitan

LUAR BIASA…!Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat Lewat Jaksa Menyapa


LUAR BIASA…!Kejari Kota Malang Edukasi Masyarakat Lewat Jaksa Menyapa Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko menjadi narasumber dalam program Jaksa Menyapa melalui program Podcast pada radio Makoswara Cita pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang. Nantinya, podcast tersebut akan ditayangkan di kanal Youtube Pemerintah Kota Malang.

“Jadi program Jaksa menyapa tujuannya adalah untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dan Kejaksaan. Kita memberikan edukasi pada masyarat serta semua element yang ada di Kota Malang,” kata Kajari Kota Malang, Edy Winarko saat menjadi narasumber dalam program Jaksa menyapa, Rabu (2/11).

Baca juga : MANTAP…!Kejari Kota Malang Berbaur Bersama Massa Aksi Aremania

Lebih lanjut, Edy menjelaskan tentang Jarak yang dia dimaksud bukan hanya secara fisik, melainkan juga dari aspek komunikasi. Artinya, kata Edy masyarakat bisa mengetahui secara langsung kinerja dari Kejaksaan yang ada di sekitarnya melalui program ini.

“Pada tahun ini Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada 13 Proyek Strategis Daerah sesuai dengan surat keputusan Walikota Malang terkait proyek strategis yang ada di Kota Malang,” ucap Edy.

Dikatakan Edy, pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakkan Hukum melakukan deteksi peringatan dini guna pencegahan. Selain itu, kata Edy, penangkalan, dan penanggulangan potensi ancaman dari kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis.

“Bentuk pencegahan yang dilakukan oleh tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang adalah dengan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait sehingga potensi AGHT dapat dilakukan penanganan secara tepat. Serta tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat memberikan pendapat hukum, sehingga proyek strategis Kota Malang bisa terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Edy menjelaskan.

Selanjutnya, kata Edy, untuk tujuan dari adanya tim PPS ini adalah untuk mensukseskan proyek strategis Kota Malang. Sehingga proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dengan tepat waktu, tepat mutu, serta tepat biaya dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas Kota Malang.

“Saya mengajak pada seluruh warga Kota Malang agar ikut mendukung suksesnya pembangunan proyek strategis di Kota Malang demi kemajuan dan kebaikan Kota Malang,” pungkas mantan Asintel Kejati Lampung tersebut.

Baca Lainnya

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum

Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Meriahkan Hut Ri, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

Pemilihan Ketua RW10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat RW Layangkan Mosi Tidak Percaya

16 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Pemilihan Ketua Rw10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat Rw Layangkan Mosi Tidak Percaya
Trending di Megapolitan