Menu

Mode Gelap
DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​ Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik Ironi Humas Kemendag: Kritik Harga Pangan Dibalas Lobi Edit Berita

Megapolitan

DPR RI Sebut Penundaan Pemilu Jadi Ancaman Politik Serius


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI, Dr Difriadi, Kamis (16/3) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI, Dr Difriadi, Kamis (16/3)

Teropongistana.com Jakarta – Meskipun ada keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang isinya menyatakan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Tapi, pelaksanaan pemilu harus tetap sesuai jadwal yang telah di atur dalam undang undang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/3). Pihaknya menegaskan bahwa siklus kepemimpinan 5 tahunan ini harus kita laksanakan secara tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan keonaran politik dan keselamatan bangsa dan negara tetap terjamin.

Baca juga : Calon Legislatif DPR RI Dapil Sukabumi Konsisten Bangun Negeri

 

Menurut Difriadi, ini semua terjadi karena pihak penyelenggara pemilu tidak mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat memghambat jalannya pelaksanaan pemilu. Kata Difriadi, seharusnya penyelenggara sudah mempetakan segala kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“KPU penyelenggara tolong di maping segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang akan terjadi sehingga pemilu bisa di laksanakan,” ucap Difri, Kamis (16/3).

“Sehingga begitu ada upaya yang menjegal,mencederai demokrasi lima tahunan itu bisa terdeteksi dengan baik,” tambah Difriadi.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menjelaskan bahwa seperti ada ancaman politik yang mendadak, ketika ada gugatan di pengadilan yang isinya membuat pemilu itu terganggu ini tidak terbaca. Kata Difriadi, Komisi II DPR RI tidak mengetahui tentang adanya gugatan.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangatlah penting,seluruh penyelenggara negara harus mengedepankan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” tutup Difriadi.

Baca Lainnya

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba

12 Mei 2026 - 18:12 WIB

Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan Lso Di Rutan Salemba
Trending di Hukum