Menu

Mode Gelap
Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara Dilimpahkan ke Kejagung Polri Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, Sekjen Sahabat Presisi: Bravo Polri BaraNusa Apresiasi Kortastipidkor, Desak Tim Khusus Usut Skandal Batu Bara Damkar Kodim 0601/Pandeglang dan Masyarakat Padamkan Kebakaran di Cibaliung Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

Megapolitan

DPR RI Sebut Penundaan Pemilu Jadi Ancaman Politik Serius


					Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI, Dr Difriadi, Kamis (16/3) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi II DPR RI, Dr Difriadi, Kamis (16/3)

Teropongistana.com Jakarta – Meskipun ada keputusan Pengadilan Jakarta Pusat yang isinya menyatakan untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Tapi, pelaksanaan pemilu harus tetap sesuai jadwal yang telah di atur dalam undang undang.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI, KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (15/3). Pihaknya menegaskan bahwa siklus kepemimpinan 5 tahunan ini harus kita laksanakan secara tepat waktu, sehingga tidak menimbulkan keonaran politik dan keselamatan bangsa dan negara tetap terjamin.

Baca juga : Calon Legislatif DPR RI Dapil Sukabumi Konsisten Bangun Negeri

 

Menurut Difriadi, ini semua terjadi karena pihak penyelenggara pemilu tidak mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat memghambat jalannya pelaksanaan pemilu. Kata Difriadi, seharusnya penyelenggara sudah mempetakan segala kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu.

“KPU penyelenggara tolong di maping segala ancaman tantangan hambatan dan gangguan yang akan terjadi sehingga pemilu bisa di laksanakan,” ucap Difri, Kamis (16/3).

“Sehingga begitu ada upaya yang menjegal,mencederai demokrasi lima tahunan itu bisa terdeteksi dengan baik,” tambah Difriadi.

Lebih lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II ini menjelaskan bahwa seperti ada ancaman politik yang mendadak, ketika ada gugatan di pengadilan yang isinya membuat pemilu itu terganggu ini tidak terbaca. Kata Difriadi, Komisi II DPR RI tidak mengetahui tentang adanya gugatan.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangatlah penting,seluruh penyelenggara negara harus mengedepankan semangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu,” tutup Difriadi.

Baca Lainnya

Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

12 Juli 2026 - 16:58 WIB

Berkedok Proyek Kpp Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar

Gelar Aksi di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan dan Tolak Intervensi Hukum

10 Juli 2026 - 15:03 WIB

Gelar Aksi Di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan Dan Tolak Intervensi Hukum
Trending di Nasional