Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Ngerih, Kapolda Lampung Bongkar Narkoba 64 Kilogram


Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi memimpin ekspose kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 64 kilogram yang coba diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Ekspose kasus narkotika yang jumlahnya cukup besar ini sekaligus menjadi konferensi pers perdana Irjen Helmy Santika setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung. Sebelumnya Helmy Santika memimpin Polda Gorontalo.

Baca juga : Profil dan Prestasi Irjen Helmy Santika, Kini Jabat Kapolda Lampung

Dalam konferensi pers tersebut, Helmy Santika mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang nilainya diperkirakan mencapai Rp96 miliar itu berkat sinergi Polda Lampung dengan Bea dan Cukai serta Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung.

“Kami bersama Bea Cukai, BNNP Lampung, dan secara bersama-sama dengan Polres Lampung Selatan mencegat pelaku peredaran narkotika ke Pulau Jawa atau sebaliknya. Petugas gabungan telah kami siapkan, dan terbukti sekitar 64 kg sabu berhasil kami lakukan penyitaan,” kata Helmy.

Adapun pelaku yang ditangkap petugas sebanyak enam orang. Mereka mayoritas ditangkap di Pelabuhan Bakauheni. “Dari enam tersangka yang telah ditangkap, akan kami lakukan pengembangan,” ujarnya.

Helmy Santika mengatakan, polisi melakukan penangkapan tersangka di beberapa tempat. Pada 26 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB Tim Sea Port mengamankan 7 kg sabu yang telah mengamankan pelaku inisial MA.

Pada 29 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB, Polda Lampung menangkap FR selaku pembawa 21 kg sabu yang disimpan di dalam koper dalam salah satu hotel di Bandar Lampung.

Menurut Kapolda, FR rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa melalui Selat Sunda.

“Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengungkap 30 kg sabu pada Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada hari itu kami mendapatkan informasi di Sea Port Interdiction Bakauheni yang dibawa oleh tersangka CP.

Pelaku mengendarai bus dan memasukkan barang haram tersebut ke dalam dua buah AC portabel. Dari tersangka CP dilakukan pendalaman bahwa ada barang bukti 21 kg dikendalikan seseorang YM (DPO).

Helmy mengatakan, polisi juga telah mengungkap kasus 6 kg kg pada 9 April 2023 sekitar 17.30 WIB. Pihalnya menangkap tiga pelaku dengan berinisial AP, SB dan RY.

“Total ada enam tersangka dan untuk melakukan pengembangan termasuk sumber sabu ini dikirim dan akan dibawa kemana secara detailnya,” ungkapnya.

Helmy Santika mengakui Provinsi Lampung masih menjadi rute pavorit peredaran narkoba melalui jalur darat.

“Provinsi Lampung ini berada di ujung Pulau Sumatera dan masih menjadi rute pavorit bagi para pelaku yang ingin mengedarkan dan mendistribusikan narkotika karena lebih murah bagi mereka,” katanya. (Novel)

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan