Menu

Mode Gelap
Dicakar Burung Merak, Pengunjung Somasi Dairyland Farm Theme Park Puncak Tok! Biaya Haji 2026 Sebesar Rp87,4 Juta, Kiai Maman: Harga Turun, Kualitas Pelayanan Harus Meningkat Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay di Banten H.Ayep Zaki:Bangsa yang besar bukan hanya yang mengenang perjuangan, tetapi yang melanjutkan perjuangan dengan cara yang relevan di zamannya. Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis

Megapolitan

Kepala BSKDN Minta Regulasi Penyusunan ITKPD Segera Dimatangkan


Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyempurnakan penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), (Rabu, 3/5/2023) Perbesar

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyempurnakan penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), (Rabu, 3/5/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menyempurnakan penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Hal itu dilakukan salah satunya dengan mematangkan regulasi yang mengatur ITKPD. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang.

Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Perkembangan Penyusunan ITKPD yang berlangsung di Ruang Video Conference BSKDN.

 

Baca Juga : Sekjen Kemendagri Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hardiknas di Lingkup Kemendagri

 

Selain menyempurnakan metode pengukuran ITKPD, Yusharto juga meminta agar tim penyusun ITKPD, Kemitraan Partnership, dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program kerja mengenai Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) untuk segera mematangkan regulasi yang mengatur pelaksanaan ITKPD.

Dirinya berharap regulasi ITKPD segera diselesaikan. Dengan demikian, perkembangan penyusunan ITKPD dapat segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Di samping kita akan melakukan secara teknis pengukuran (ITKPD) menggunakan instrumen juga melengkapi dengan landasan hukumnya sebagai bagian dari upaya untuk menegakkannya di daerah,” terangnya.

 

Ini Juga : Kemendagri Minta Pemprov Jateng Fokus Tangani Kemiskinan

 

Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengungkapkan, dalam pengukuran ITKPD penggunaan data dari kementerian/lembaga (K/L) lain akan membutuhkan proses panjang.

Dirinya menilai, hal itu kurang efektif apabila penyusunan regulasi ITKPD dilakukan usai proses pengukuran selesai dilakukan.

“Kalau bisa (dalam agenda) diskusi pakar di Juni (atau) Juli itu kita sudah ada drafnya (regulasi). Jadi Juni verifikasi data itu paralel dengan penyusunan draf. Jadi pada saat diskusi pakar itu sudah ada drafnya jadi kita sudah enak jalannya.

Regulasinya bisa berupa PP (Peraturan Pemerintah) atau Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri),” jelasnya.

 

Baca Ini : Arahan Kemendagri Pada Musrenbang RKPD DIY 2024,Cek Faktanya

 

Sementara itu, mewakili Kemitraan Partnership Sigit Murwito menjelaskan sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam menyempurnakan metode pengukuran hingga penyusunan regulasi ITKPD. Dirinya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti data indeks dari sejumlah K/L untuk melengkapi data ITKPD.

“Nanti kita akan ada sesi konsultasi dengan pemerintah daerah (Pemda) atas hasil sementara (pengukuran ITKPD) dengan kita mencoba akan menyusun juga draf regulasinya untuk mempercepat proses, sehingga secara paralel akan bisa selesai bersamaan.

Pengukurannya selesai, draf regulasinya pun selesai, sehingga itu jadi dasar bagi Bapak Menteri untuk bisa me-launching hasilnya (ITKPD),” pungkasnya. (Deni) 

Baca Lainnya

Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan BPKB yang Cepat, Transparan, dan Humanis

29 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Subdit Regident Ditlantas Polda Sultra Wujudkan Pelayanan Bpkb Yang Cepat, Transparan, Dan Humanis

Melalui Program “Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat

28 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Melalui Program &Quot;Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Abdi Rakyat Tuntut Walikota Jaksel Batalkan Relokasi serta Ganti Rugi

28 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Abdi Rakyat Tuntut Walikota Jaksel Batalkan Relokasi Serta Ganti Rugi
Trending di Megapolitan