Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional

Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%


					Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Perbesar

Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dua predikat yang sama diraih pada 2023 dan 2024.

Apresiasi ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kementerian Agama memperoleh nilai 94,62, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya (94,52).

Mewakili Menag Nasaruddin Umar, penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Senin (15/12/2025). Menurut Thobib, penghargaan ini menjadi penguat komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kementerian Agama untuk kali ketiga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai kementerian yang informatif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyajikan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi kanal komunikasi publik, maupun peningkatan literasi informasi di lingkungan internal.

“Ke depan, Kementerian Agama akan terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Baca Lainnya

Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM

14 Februari 2026 - 20:44 WIB

Sinergi Bulog, Pemda Lebak Dan Pandeglang Keluar Dari Zona Merah Lewat Gpm

Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai

14 Februari 2026 - 14:42 WIB

Anton Suratto: Kelengkapan Struktur Dpac Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai

Presiden Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dadan, Wakapolri Juga Terima Penghargaan

13 Februari 2026 - 22:43 WIB

Presiden Anugerahkan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala Bgn Dadan, Wakapolri Juga Terima Penghargaan
Trending di Headline