Menu

Mode Gelap
KUHAP Baru Berlaku, Keadilan di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​ Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

Nasional

Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%


					Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Perbesar

Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Teropongistana.com Jakarta – Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Dua predikat yang sama diraih pada 2023 dan 2024.

Apresiasi ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kementerian Agama memperoleh nilai 94,62, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya (94,52).

Mewakili Menag Nasaruddin Umar, penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Senin (15/12/2025). Menurut Thobib, penghargaan ini menjadi penguat komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kementerian Agama untuk kali ketiga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai kementerian yang informatif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyajikan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik melalui penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi kanal komunikasi publik, maupun peningkatan literasi informasi di lingkungan internal.

“Ke depan, Kementerian Agama akan terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Baca Lainnya

Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

17 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan

Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital

17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital

Bubarnya Forum Diskusi di Kampus, GMPK Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi

17 Juni 2026 - 16:34 WIB

Bubarnya Forum Diskusi Di Kampus, Gmpk Soroti Kemunduran Budaya Berdemokrasi
Trending di Nasional