Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Kajari Malang Edy Winarko Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Eselon IV


Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV, (Kamis, 6/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV, (Kamis, 6/7/2023)

TeropongIstana.com, Malang | Pada hari ini Kamis 06 Juli 2023 bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH memimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut pejabat Eselon IV di Kejaksaan Negeri Kota Malang, antara lain Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Baca Juga : Empat Pembangunan Strategis Diawasi Ketat Kejari Kota Malang

Kajari Kota Malang menyampaikan pelantikan dan serah terima jabatan merupakan alih tugas yang biasa terjadi dilingkungan Kejaksaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi Kejaksaan.

Juga untuk memberi penyegaran dan mengembangkan kemampuan serta memperluas pengalaman sehingga pejabat yang baru diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja secara akuntabel.

Pada pukul 10.00 WIB Budi Darmawan, SH, MH telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menggantikan Achmad Fauzan, SH, MH.

Ini Juga : Kasus Pemerasan Kajari Buton Coreng Institusi, Jamwas Tak Segan Bawa ke Pidana

Sedangkan Muhammad Bayanullah, SH, MH, MKn sebagai Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan menggantikan Ferdinand Cahyadi, SH, MH.

Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan tersebut tidak saja harus diiplementasikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, disamping kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Ekspektasi masyarakat Kota Malang sangat besar terhadap penegakan hukum, termasuk juga didalam pemberantasan korupsi.

Dalam rangka menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan informasi serta perekonomian yang mengglobal, kita harus meningkatkan kinerja Kejaksaan dan menindaklanjuti agenda pembaharuan kejaksaan khususnya percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH kepada pejabat eselon IV yang baru mengucapkan Selamat datang dan semoga dapat bekerja sama dengan baik serta menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional, serta dengan integritas yang tinggi.

Ini Baca : Mantap, Kasus Pemerasan Kajari Buton, Jamwas Turunkan Tim ke Lapangan

Serta dapat membantu pimpinan dan merespon dengan baik ekspektasi masyarakat dan tetap berorientasi kepada hukum dan senantiasa selalu dalam koridor hukum.

Disamping tugas – tugas pokok struktural meningkatkan kinerja baik dibidang perdata dan tata usaha negara maupun pengelolaan barang bukti dan barang rampasan hendaknya menjalin kerjasama dengan bidang lainnya untuk mewujudkan hasil kerja yang maksimal di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Begitu juga pada pejabat yang berpindah, Kajari Kota Malang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja samanya selama ini yang telah mendukung setiap program kerja yang telah dilaksanakan.

Rasa kekeluargaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang akan selalu dikenang dan semoga di kemudian hari dapat dipertemukan kembali. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan