Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI


Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di 28 satuan kerja di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di sela Upacara memperingati 78 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (21/08/2023).

Ibnu Chuldun mengatakan, Hari Kemenkumham ini dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.

“Saya yakin dan percaya ada perubahan di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah DKI Jakarta bisa terus ditingkatkan terutama dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Kita tak berpuas diri dan tentu prestasi ini harus terus kita tingkatani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap Kepala Ombudsman Jakarta Raya. Kata Dedy, penghargaan ini tentu sebagai motivasi bagi kami di Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, dan bentuk kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik agar lebih baik lagi ke depannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemwnterian Hukum dan Ham, harapanya pelayanan publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat,” tutup Dedy. (Deni)

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan