Menu

Mode Gelap
Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

Megapolitan

Ombudsman Jakarta Raya Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI


Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Jumat (25/8/2023)

Teropongistana.com JAKARTA – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di 28 satuan kerja di lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di sela Upacara memperingati 78 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (21/08/2023).

Ibnu Chuldun mengatakan, Hari Kemenkumham ini dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.

“Saya yakin dan percaya ada perubahan di jajaran Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah DKI Jakarta bisa terus ditingkatkan terutama dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, Ibnu Chuldun juga mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Kita tak berpuas diri dan tentu prestasi ini harus terus kita tingkatani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan mengucapkan terimakasih atas pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap Kepala Ombudsman Jakarta Raya. Kata Dedy, penghargaan ini tentu sebagai motivasi bagi kami di Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, dan bentuk kolaborasi dalam mengawal pelayanan publik agar lebih baik lagi ke depannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kemwnterian Hukum dan Ham, harapanya pelayanan publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di masyarakat,” tutup Dedy. (Deni)

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu PJU di DPMD Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

28 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pengadaan Lampu Pju Di Dpmd Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

Mobil ODOL Semeraut: Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

27 Juni 2025 - 14:08 WIB

Mobil Odol Semeraut: Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Pansel Anggota Ombudsman RI

25 Juni 2025 - 13:47 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Pansel Anggota Ombudsman Ri
Trending di Megapolitan