Menu

Mode Gelap
Belanja Makan-Minum Pejabat Membengkak, DPRD Diminta Evaluasi APBD 2026 Matahukum Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Rp29 Miliar Diduga Abaikan Kerugian Negara, Matahukum Laporkan Kebijakan Mantan Menhut Siti Nurbaya ke Kejagung Pengamat Nilai PSI Terlalu Jumawa, Ambisi Rebut Bali hingga DKI Dinilai Konyol Bali Kotor Dituding Pejabat Korea, Prabowo Inisiatif Gotong Royong Kejagung Siap Kaji Laporan Dugaan Penguasaan Mobil dan Gratifikasi Dr Robert

Megapolitan

Ombudsman Apresiasi Seluruh Instansi Peraih Zona Hijau di Wilayah Jakarta Raya


					Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Acara diselanggarakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di AONE Hotel, Menteng, Jakarta Pusat. Perbesar

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Acara diselanggarakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di AONE Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Teropongistana.com JAKARTA – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Acara diselanggarakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di AONE Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Selebrasi ini berlangsung meriah, dibuka dengan pertunjukkan tari kreasi “Hantaran Bakul” oleh siswi-siswi SMP Negeri 28 Jakarta. Dr. Hery Susanto, S.Pi. M.Si. selaku Pengampu Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya,

Hery menyapa para undangan yang hadir antara lain Dr. Teguh Setyabudi selaku Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra selaku Kepala Kanwil ATR/ BPN Provinsi DKI Jakarta, Kaper Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan dan jajaran, Inspektur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta, Para Walikota dan Bupati se-Provinsi DKI Jakarta, Para Kapolres se-Polda Metro Jaya, Para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

“Selamat kepada seluruh instansi penyelenggara layanan yang menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun ini” ujar Hery dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa mayoritas instansi yang dinilai berhasil masuk dalam Zona Hijau dengan kualitas pelayanan publik Tinggi hingga Tertinggi.

“Tahun 2025, seluruh instansi perlu bersiap-siap, mengingat cakupan penilaian akan lebih kompleks dan membutuhkan kerja sama, koordinasi, serta kolaborasi guna mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Jakarta Raya,” kata Hery.

Sementara itu, Dedy Irsan dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama penilaian ini adalah terciptanya pelayanan publik berkualitas, adil dan tanpa diskriminasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi Masyarakat/ pengguna layanan secara optimal.

“Mendapatkan nilai maupun predikat tertinggi penting, tetapi pelayanan publik yang prima adalah tujuan utama dari penilaian ini,” jelasnya.

Penilaian dilakukan pada lingkup pemerintah daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dari tingkat provinsi sampai tingkat kota/ kabupaten administrasi.

Sementara, untuk instansi vertikal, penilaian dilakukan pada lingkup Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan pada lingkup Kantor Pertanahan di wilayah Kanwil ATR BPN Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memperoleh nilai 97.98 dengan kualitas tertingi zona hijau kategori A, berhasil meraih peringkat 8 nasional dan terbaik di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk Polri, Polres Metro Tangerang Kota memperoleh nilai 96.17 kualitas tertinggi zona hijau kategori A, berhasil meraih peringkat 1 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. peringkat kedua diraih Polres Metro Tangsel dengan nilai 92,66 zona hijau kualitas tertinggi Kategori A, peringkat ketiga Polres Metro Jakarta Utara dengan nilai 90,01 zona Hijau Kualitas Tertinggi Kategori A, peringkat keempat Polres Bandara Internasional Soetta dengan nilai 89,89 zona Hijau Kualitas Tertinggi Kategori A, dan Peringkat kelima Polres Metro Jakarta Pusat dengan nilai 89,57 zona Hijau Kualitas Tertinggi Kategori A, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat memperoleh nilai 96.29 kualitas tertinggi zona hijau kategori A berhasil meraih peringkat 1 tingkat Kanwil ATR/ BPN Provinsi DKI Jakarta. Peringkat kedua diraih Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dengan nilai 93,31 zona Hijau Kualitas Tertinggi Kategori A dan Peringkat Ketiga diraih Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara dengan nilai 91,55 zona Hijau Kategori A Kualitas Tertinggi.

Ombudsman Republik Indonesia berharap seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan hanya pada instansi yang menjadi locus penilaian ini. Ombudsman Republik Indonesia yakin meningkatnya kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup Masyarakat di Indonesia karena semua layanan akan menjadi mudah di akses oleh seluruh Masyarakat.

Kemeriahan acara selebrasi ini, ditutup dengan apresiasi dari Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Kanwil ATR/ BPN Provinsi DKI Jakarta selaku penerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara Penganugerahan Kepatuhan diselingi dengan hiburan Band Jakarta 1 dari Kanwil BPN DKI Jakarta.

Baca Lainnya

CBA Soroti Dugaan Kompetisi Semu Tender Rp10 Miliar di Kota Bekasi

26 Januari 2026 - 14:46 WIB

Aph Diminta Cegah Potensi Korupsi Dan Batalkan Kontrak Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Kko  Teropongistana.com Jakarta - Baru Saja Memasuki Tahun Anggaran 2025, Sudin Sda Jaksel Bergerak Cepat Menyelesaikan Beberapa Kontrak Kerja Dengan Kontraktor Lewat Proses E Purchasing Alias Penunjukan Yang Diakui Banyak Kontraktor Sangat Subjektif Tergantung Hubungan Personal Pejabat Dengan Pengusaha. Santo Sebagai Kasudin Sda Jaksel Dan Pejabat Yang Ditunjuk Mengurusi Pengadaan Barang Dan Jasa Diunit Ini Lalai, Tidak Acuhkan Ketentuan Dan Peraturan Yang Mengikat Sesuai Ketentuan Kepres Dan Lkpp. Demikian Dibeberkan Lamhot Maruli Ketua Umum Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia Kepada Info Indonesia, Selasa (25/03/25). Lebih Lanjut Lamhot Menguraikan Satu Contoh Kasus Dimana Perusahaan Kualifikasi B (Besar) Yang Diberikan Jatah Mengerjakan Proyek Diatas Rp 50 Miliar Malah Merampok Haknya Perusahaan Kualifikasi M (Menengah) Yang Jatahnya Dari Rp 15 M - 50 M. Perusahaan Tersebut Yakni Pt Rosa Lisca. Perusahan Ini Baru Saja Berkontrak Dengan Sudin Sda Jaksel Di Proyek Pembangunan Saluran Cilandak Marinir Kko, Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu Tgl 26 Februari 2025 Lalu Senilai Kontrak Rp39.257.890.000.00. Diketahui Pula Bahwa Perusahaan Ini Bernaung Di Asosiasi Pengusaha Konstruksi Tertua Yakni Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia). Juga Terungkap Perusahaan Ini Baru Saja Memperpanjangan Sbu-Nya ( Sertifikat Badan Usaha) Masa Berlaku Dari Masa Berlaku Sbu 2025-02-18 S.d 2028-02-17. Info Indonesia Yang Mengecek Data Data Yang Dari Lsm Ini, Terlihat Benar Adanya. Cross Chek Dilakukan Mulai Dari Legalitas Perusahaan, Kualifikasi, Susunan Pengurus Baik Direksi Maupun Komisaris Perusahaan Dan Terakhir Data Kontrak Dari Situs Lkpp.co.id Dan Situs Lpjk.co.id. Lamhot Mengaku Miris Melihat Perilaku Pejabat Dan Pengusaha Belakang Ini Yang Tidak Punya Rasa Malu Dan Takut. &Quot;Tidak Punya Malu Ke Masyarakat Dan Tidak Takut Dengan Hukum&Quot;. Kita Enggak Ngerti Apakah Hukum Masih Berlaku Di Pemprov Dki Ini? Ujar Nya Getir. Ditambahkannya, Bagaimanapun Kasus Ini Akan Segera Kami Laporkan Ke Inspektorat Dki Dan Kpk Ya, Tegas Dia. Kami Tidak Akan Tinggal Diam Melihat Penyimpangan Penyimpangan Mendasar Yang Dimulai Dari Administrasi Begini. Karena Bila Dari Hulunya Sudah Jorok, Pasti Kehilirnya Akan Lebih Kotor Lagi. Kita Semua Yang Rugi Karena Perilaku Korup.oknum Oknum, Tegas Dia. Kasudin Sda Jaksel, Santo Yang Berulangkali Dihubungi Dan Dikirim Konfirmasi Lewat Whatsappnya Tidak Merespon. Begitu Juga Salah Satu Direksi Perusahaan Pt Rosa Lisca Yakni David Pangaribuan Tak Kunjung Memberikan Klarifikasi.

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 
Trending di Megapolitan