Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Pastikan Layanan Prima, Ombudsman Jakarta Raya Pantau DPMPTSP Kota Bekasi


Pastikan Layanan Prima, Ombudsman Jakarta Raya Pantau DPMPTSP Kota Bekasi Perbesar

TEROPONGISTANA.COM BEKASI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan memimpin kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kemarin 24 Januari 2022.

Pada kesempatan ini rombongan Ombudsman RI Jakarta Raya yang dikepalai Dedy Irsan didampingi M. Arief Wibowo, Mulyadin dan P Dika Arlita Kurnia disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita Dianto Putra dan Para Kepala Bidang.

Baca juga : Jemput Bola, Ombudsman Jakarta Raya Kunjungi DPMPTSP Kota Bekasi

Diketahui Kota Bekasi mendapatkan Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2021 lalu. Guna memastikan pelayanan publik dari DPMPTSP Kota Bekasi prima maka disela kunjungan agenda Perjanjian Kerja Sama.

Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung layanan publil di DPMPTSP Kota Bekasi. Sembari Dedy Irsan meninjau ruang layanan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP Kota Bekasi Dedy Irsan menegaskan.

“ Saya mengapresiasi dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Bekasi untuk menghadirkan pelayanan publik prima di DPMPTSP Kota Bekasi ini. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya ini mengharapkan inovasi-inovasi terus dilakukan agar semakin hari masyarakat semakin puas akan pelayanan publik yang diterima.”ucap Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Selasa (25/1) di Jakarta.

Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya Sidak Disdukcapil Kota Bekasi

Dalam pertmuan tersebut, Dedy Irsan sempat bertanya pada pengguna layanan di DPMPTSP Kota Bekasi terkait dengan layanan. Pengunjung pun menjawab dengan merasa cukup puas dengan pelayanan karena tidak dipersulit dalam pengajuan dan pengurusan izin.

“Saya berpesan pada masyarakat agar terus tetap mengawasi Pelayanan Publik dan tidak segan mengadukan pelayanan jika mereka menemukan maladministrasi.”beber Dedy dengan tegas.

 

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan