JAKARTA – Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta mengenakan kaos bergambar dan bertuliskan “Anies Baswedan Presiden Indonesia”. Anies bisa dijerat dengan pasal gratifikasi jika mengetahui rencana pembagian kaos tersebut.
Ketua Umum Relawan Ganjar Untuk Rakyat (GUNTUR) Teguh Eko P mengatakan sangat mustahil pembagian kaos itu tidak direncanakan.
“Kegiatan mudik gratis Pemprov DKI itu kan direncanakan dengan matang. Penyelenggaranya Pemprov DKI, jadi tidak mungkin orang luar berani membagi-bagikan kaos itu tanpa seizin penyelenggara,” kata Eko, panggilan akrabnya, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/4/2022).
“Begitu juga gambar kaosnya, harus didesain, dicetak. Jadi semuanya sudah terencana dan direalisasikan secara sistematis,” tambahnya.
Menyinggung asal muasal sumber dana pembuatan kaos, Eko mendorong agar pihak berwenang yaitu Polri, KPK atau Kejaksaan untuk mengusutnya. Kalaupun dana tersebut berasal dari urunan (patungan) dari para pendukung atau relawan tetap harus dipertanyakan, apakah sepengetahuan Anies atau tidak.
“Nah, kalau Anies tahu rencana pembagian kaos itu maka dikategorikan masuk pasal gratifikasi. Dia masih menjabat sebagai Gubernur DKI loh. Berbeda kalau dia sudah pensiun,” pungkasnya.