Menu

Mode Gelap
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Aktivitas Penampungan Kayu di Moswaren Jadi Sorotan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman

Nasional

Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema Business to Business


					Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema Business to Business Perbesar

Teropongistana.com Dki – Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business.

Nasrullah mengatakan pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.

Hadir dalam pertemuan itu, Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

Baca juga: Lukas Enembe Pernah Main Judi di Kasino Ungkap Pengacara

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B,” tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis (22/9/2022).

“Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi,” sambungnya.

Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

“Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa,” tuturnya.

Terkait guide/pemandu jemaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa jiga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Indonesia.

“Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide,” tegasnya.

Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jemaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

Baca juga: Profil Bupati Purwakarta yang Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

“Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum,” sebutnya.

“Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi,” tandasnya.

Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jemaah.

Baca Lainnya

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat Dan Aman

Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti”

15 Mei 2026 - 16:46 WIB

Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti”

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot
Trending di Nasional