Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Respon Pemborosan Anggaran Sewa Hotel 2026 Kajari Dr Sulvia: Kami Siap Dampingi Hukum KPU Kota Bekasi Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian

Nasional

Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka !


					Kartu Prakerja Gelombang 46 akan dibuka ! Perbesar

Teropongistana.com DKI – Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka dalam kurun waktu satu sampai dengan 7 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45.

Sebagaimana diketahui, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan oleh PMO pada Senin, 26 September 2022 lewat unggahan di akun resminya.

Mengacu pada skema sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka selang satu hari hingga 7 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi diumumkan oleh panitia penyelenggara,” Jakarta 27/09/22.

Estimasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 diperkirakan akan dibuka pada tanggal 27 September 2022 hingga 3 Oktober 2022 mendatang.

Perlu diingat, bahwa jadwal ini hanyalah estimasi, untuk tanggal pasti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 harus menunggu pengumuman resmi dari pihak manajemen Kartu Prakerja.

Baca Lainnya

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat dan Aman

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Judi Online Ancam Generasi Muda, Dave Laksono: Ruang Digital Harus Tetap Sehat Dan Aman

Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti”

15 Mei 2026 - 16:46 WIB

Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti”

Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot

14 Mei 2026 - 12:21 WIB

Rapuhnya Komdigi Di Tangan Meutya Hafid, Matahukum: Saatnya Dicopot
Trending di Nasional