Menu

Mode Gelap
Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD  Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang RDP Tanpa Nahkoda, Fam Fuk Tjhong Pertanyakan Keberpihakan Pemkab Lebak kepada Rakyat PERADI Profesional: RUU HPI Harus Jawab Kebutuhan Hukum Lintas Negara yang Kompleks ​ Konflik Lahan Legok, BaraNusa Desak BPN Segera Tuntaskan Sertifikasi Tanah Warga Tambang Ilegal PT Azka City Luv di Lebak, GNI: Diduga Dibekingi Oknum!

Nasional

FPTHSI Berharap DPD RI Peduli Nasib 137 Honorer DiSolok Selatan


					FPTHSI Berharap DPD RI Peduli Nasib 137 Honorer DiSolok Selatan Perbesar

TeropongIstana.com JAKARTA – Nasib 137 tenaga honorer K-II di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, yang dirumahkan akhirnya sampai ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Masalah tersebut dibawa Forum Honorer Pendidik, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia saat bertemu dengan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin Sabtu (1/10/2022).

Permasalahan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Forum Pendidik Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia, Hamdi Zaenal, yang didampingi Dewi Hariyanti, Ketua forum Honorer K-II Kabupaten Solok Selatan dan Ketua Forum Non ASN Solok Selatan.

 

Baca juga: Ketua DPD RI Terima Aspirasi PB HMI MPO Terkait Konflik Lahan

 

“Dalam kesempatan ini, kami Ingin menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi kendala bagi kami sebagai Tenaga Honorer K-II,” tutur Hamdi.

Masalah pertama adalah Pendataan Tenaga Honorer K-Il sebagaimana tersebut pada Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: B/511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli.

Masalah kedua yang dibawa adalah mengenai dirumahkannya 137 tenaga honorer K-II di Kabupaten Solok Selatan.

“Tanpa alasan jelas, sebanyak 137 orang tenaga honorer K-II di daerah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, telah dirumahkan,” katanya.

Hamdi berharap LaNyalla bisa membantu para tenaga honorer agar masalah tersebut dapat terselesaikan.

Menanggapi hal itu, LaNyalla melalui Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin, menyatakan akan menindaklanjuti masalah tersebut melalui Komite terkait. Sebab, perkara serupa sangat banyak yang masuk ke DPD RI.

 

“Masalah tenaga honorer ini harus mendapat respons serius dan jalan keluar dari negara, karena menyangkut masa depan ribuan orang dan keluarga mereka,” kata Sefdin.

 

Baca juga: Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM

 

Ia juga meminta pihak-pihak terkait untuk segera merespons masalah ini.

“Pemerintah harus mendengarkan keluhan ini. Apalagi peran tenaga pendidik dan Tenaga Honorer tidak kecil. Kehadiran mereka sangat membantu di saat jumlah tenaga guru dan staff ASN masih kurang,” kata Sefdin lagi.(Deni/red)

Baca Lainnya

Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi LPEI yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang

13 Juli 2026 - 18:59 WIB

Digaji Rp12 Miliar, Ini Profil Dewan Direksi Lpei Yang Diduga Guyur Kredit Macet Perusahaan Kaesang

Berkedok Proyek KPP Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

12 Juli 2026 - 16:58 WIB

Berkedok Proyek Kpp Bekasi Barat, Pria Gunakan Kop Surat Resmi Tipu Rp50 Juta

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar
Trending di Hukum