Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Nasional

Kalapas Cirebon Ikuti Simposium Nasional Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia


Keterangan foto : Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia, Kamis (13/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia, Kamis (13/4/2023)

Teropongistana.com Cirebon – Sebagai Opening Remark Dibacakan Laporan kegiatan oleh Reynhard Silitonga selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Kantor Permasyarakatan Cirebon ikuti Simporsium Nasional menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia.

Kegiatan tersebit dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus memberikan amanat mengenai faktor-faktor kejahatan, perkembangan kejahatan, dasar UU Pemasyarakatan, Pembinaan warga binaan.

“Simposium menjadi sangat penting secara hukum dalam kebijakan-kebijakan turunan dari UU nomor 22 tahun 2022. Upaya pemulihan kesatuan hidup, penghidupan dan kehidupan dalam pembangunan negara. Rasa tanggung jawab terhadap hukum”, Ujar Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, Kamis (13/4/2023).

Harus mulai di sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 kepada seluruh masyarakat khususnya aparat penegak hukum, dosen hukum, dan jajarannya.

Dalam amanatnya juga disampaikan bahwa masih banyak yang salah paham dan belum mengerti, menjadi sangat penting memahami filosofi terlebih dahulu.
Setelah Kegiatan Pembukaan dilanjutkan dengan Sesi diskusi menuju paradigma baru pemidanaan Indonesia yang diisi oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku Guru Besar Hukum Universitas Indonesia.

Dilanjut H. Arsul Sani selaku anggota komisi III DPR RI, Prof. Edward O.S Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan Y. Ambeg Pramarta selaku Kepala Badan Strategi dan kebijakan Hukum dan HAM.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemidanaan di Indonesia dapat menjadi lebih baik terutama demi terwujudnya semangat keadilan yang korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

30 September 2025 - 01:35 WIB

Menkeu Purbaya Diminta Perhatikan Nasib Pengusaha Rokok Madura

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

29 September 2025 - 15:00 WIB

Saat Prabowo Harumkan Nama Bangsa Di Internasional, Biro Pers Istana Malah Cederai Kemerdekaan Pers

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta

27 September 2025 - 11:56 WIB

Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati Mbg Dari Dapur Sekolah Sdn Ngupasan Jogjakarta
Trending di Nasional