Menu

Mode Gelap
Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

Nasional

Tanah Sitaan Disewakan, Kejaksaan Agung Pastikan Akan Telusuri


					Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI memberikan perhatian khusus terhadap adanya dugaan sewa-menyewa tanah sitaan milik terpidana Benny Tjokro di Citra Maja Raya Lebak Banten. Kejaksaan Agung dalam merespon kasus ini, tak memberikan izin dan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Tidak boleh tanah yang disita negara disewakan, nanti kita akan telusuri terlebih dulu ke lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada redaksi Teropongistana.com , Jumat (14/4/2023).

Baca juga : NGERI, Kejagung Siapkan Jaksa Berprestasi Isi Jabatan Penting di KPK

Selain menelusuri tentang kebenaran tanah Benny Tjokro yang disita negara sempat disewakan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi ke bagian Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaan Agung terkait peristiwa ini.

“Nanti kita akan komunikasi dengan bagian PPA Kejagung, kalau ada informasi-informasi seperti ini, silahkan rekan-rekan media sampaikan dan saya akan kroscek,” ucap mantan Wakajati Bali tersebut.

Lebih lanjut, pria berpangkat bintang emas dua dipundak menjelaskan bahwa tak semua aset yang disita berbentuk hak milik. Tapi, aset-aset yang distita tersebut dipastikan akan dikembalikan ke negara.

“Aset yang disita akan dikembalikan lagi negara,” tutur Ketut Sumedana.

Sebelumnya diberitakan, adanya protes dari warga sekitar tentang kegiatan Bazar Ramadhan dilaksanakan di lahan tanah sitaan Kejagung. Lokasi tersebut berada di daerah Citra Maja Raya Lebak dari terpidana Benny Tjokro. Lahan tersebut diduga disewakan kepada para pedagang dan masyarakat lain yang akan berjualan. (Angga)

 

Baca Lainnya

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar
Trending di Headline