Menu

Mode Gelap
Putusan Final, MAKI Minta Blokir Dana Jiwasraya Dibuka Mengendap 4 Bulan di Tahanan, 3 Tersangka Korupsi PDAM Lebak Masih Menunggu Sidang Pengarahan Dandim 0603/Lebak: MBG Bukan Rutinitas, Tapi Amanah Negara Mata Hukum Minta Audit BGN: Belanja Rp60 Miliar Printer Tak Sesuai Prioritas Program MBG Dinilai Tidak Tepat, Matahukum Minta Pemerintah Evaluasi dan Kepala MBG Tanggung Jawab Dugaan Penggelapan Dana, Koperasi Lebak Macet Kredit Rp3 M

Nasional

Pimpinan Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia


					Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily 8/5/23. Perbesar

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily 8/5/23.

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta penambahan kuota haji 8.000 jemaah dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean. Diketahui, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Kami minta kepada Kementerian Agama RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean,” kata Ace kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Ace menyebut penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.

“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Katanya, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR RI, Tangkap Pinjol Ilegal Yang Semakin Marak

“Kami, Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” katanya.

Baca Lainnya

Putusan Final, MAKI Minta Blokir Dana Jiwasraya Dibuka

27 Januari 2026 - 12:38 WIB

Putusan Final, Maki Minta Blokir Dana Jiwasraya Dibuka

Anggaran Perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Meledak hingga Rp722 Juta, Kejagung Diminta Telusuri

25 Januari 2026 - 21:43 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu

Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Insitusi

24 Januari 2026 - 10:17 WIB

Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Insitusi
Trending di Nasional