Menu

Mode Gelap
Damkar Kodim 0601/Pandeglang dan Masyarakat Padamkan Kebakaran di Cibaliung Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar Gabriel Isi Ulang Gas demi Hidup Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar: LBH PERADI Desak Pengadilan Koreksi Penegakan Hukum Gelar Aksi di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan dan Tolak Intervensi Hukum Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

Nasional

Badan Legislasi Sebut RUU Desa Bakal Perkuat Alokasi Dana Desa


					Keterangan foto : Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, (Selasa, 4/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, (Selasa, 4/7/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Kesembilan fraksi pada Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat bahwa alokasi Dana Desa melalui Alokasi Transfer Daerah perlu ditingkatkan.

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi parlemen dalam mewujudkan transformasi desa di Indonesia agar dapat menjadi lokomotif pertumbuhan negara.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Minta Ketua PN Parigi Moutong Tak Intervensi Sidang Istrinya di Bali

Dalam konteks ini, Panja Revisi RUU Desa Baleg DPR sedang membahas perubahan pada pasal 72 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, menegaskan kepada setiap fraksi pentingnya memberikan masukan dan aspirasi yang berpihak pada desa.

Ini Juga : Aktris Nyaleg Dari PKB Camelia Panduwinata Yakin Bisa Duduki DPR RI

“Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan. Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal.

Ini menjadi wujud nyata keberpihakan kita kepada desa,” ungkapnya saat Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Sejalan dengan itu, Anggota Baleg DPR RI, Desy Ratnasari, yang mewakili Fraksi PAN, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan Alokasi Dana Desa per tahun sesuai dengan kemampuan APBN yang terukur.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai porsi penambahan anggaran, Desy berharap aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat desa.

Baca Ini : Petani Grobogan Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden

Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menekankan pentingnya perhitungan porsi penambahan anggaran yang dilakukan secara adil dan proporsional.

Beliau berharap pembahasan tersebut dapat dilakukan dengan seksama agar tidak menimbulkan rasa cemburu dan konflik sosial dalam implementasinya di masa depan. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar

10 Juli 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri Pu Digiring Opini Tanpa Dasar

Gelar Aksi di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan dan Tolak Intervensi Hukum

10 Juli 2026 - 15:03 WIB

Gelar Aksi Di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan Dan Tolak Intervensi Hukum

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan
Trending di Nasional