Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Rp50 Miliar: KOSMAK Mendesak Kejati Sulsel Tahan Bupati Sidrap Jembatan Perintis Garuda: Langkah Nyata Kodim 0601 Buka Akses Selatan Banten Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Bersih di Panongan, TNI dan Warga Bersatu Ciptakan Lingkungan Sehat

Nasional

Camelia Petir Soroti Ibu Aniaya Anak Kandung di Tangsel


					Keterangan Poto: Camellia Panduwinata. Perbesar

Keterangan Poto: Camellia Panduwinata.

Jakarta – Viral berita seorang ibu berinisial AZ menganiaya anak kandung berumur 4 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) hingga tewas. Tak sendiri, AZ melakukan penganiayaan bersama suaminya, yang merupakan ayah tiri balita tersebut, berinisial D. Para pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal sang anak lambat dalam hal berbicara,” 04/07/2023.

Hal ini memicu reaksi keras dari beberapa pihak, salah satunya Camellia Panduwinata atau yang lebih akrab disapa Teh Camel. Teh Camel menyoroti peristiwa tersebut dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan pasangan AZ dan D.

“Kalau ngga siap punya anak lebih baik ditunda dulu lah, kan sekarang pemerintah juga punya program keluarga berencana. Jadi aku secara pribadi sangat mengecam perbuatan itu ya. Apalagi dilakukan seorang ibu,” ungkap Teh Camel.

Caleg DPR – RI dari PKB ini juga mengingatkan bahwa anak adalah titipan yang harus dijaga.

“Ya harusnya dijagalah, jangan sampai ada kaya gitu (penganiayaan). Anak kan titipan, tentunya kita punya tanggung jawab yang besar ya terhadap yang menciptakan anak itu, yaitu Allah,” sambung Teh Camel.

Lebih lanjut, Teh Camel juga berharap aga pihak kepolisian memproses dengan tegas kasus ini, agar dikemudian hari tidak ada korban lagi.

“Aku berharap polisi harus bertidak tegas sih. Kayanya banyak ya (kekerasan anak) akhir – akhir ini. Jadi harus ditindak tegas supaya tidak ada lagi kejadian serupa,” jelas Teh Camel.

Pelaku AZ dan D sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara yang ada. Keduanya juga sudah ditahan di Polres Metro Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Baca Lainnya

Gugatan PTPN IV atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim

8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Gugatan Ptpn Iv Atas 96 Warga Gurilla Pematangsiantar Ditolak Majelis Hakim

Libatkan Ribuan Siswa dan Guru, BNN Bentuk Agen Anti Narkoba demi Indonesia Emas 2045

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Libatkan Ribuan Siswa Dan Guru, Bnn Bentuk Agen Anti Narkoba Demi Indonesia Emas 2045

Hantavirus Merebak di Kapal Pesiar, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Siaga dan Perkuat Skrining

8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Hantavirus Merebak Di Kapal Pesiar, Komisi Ix Dpr Desak Pemerintah Siaga Dan Perkuat Skrining
Trending di Nasional