Menu

Mode Gelap
Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Banjir Dukungan, Ade Rosi Layak Jadi Ketua Golkar di Lebak Lukai Birokrasi, Dugaan Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Banten Disorot Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf Dugaan Mengatasnamakan BRI Terkuak, Email Dotcom Jadi Sinyal Bahaya Bagi PT Maga Seribu Perkasa

Nasional

Kementerian PPPA Awasi Kekerasan Guru Perempuan di Lebak


Keterangan foto; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (19/09/2023) Perbesar

Keterangan foto; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (19/09/2023)

Teropongistana.com Banten – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan pelaksanaan pendampingan dan proses hukum bagi korban kekerasan oleh ASN berinisial SO terhadap guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung Lebak. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Bintang Puspayoga melalui Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, Selasa (19/9/2023)

“Untuk mengantisipasinya terduga pelaku SO melakukan kasus berulang karena ada dugaan memiliki sifat tempraemntal. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,’’ kata Deputi Perlindungan Khusus Anak di Kementerian PPPA, Nahar, lewat sambungan selulernya, Selasa (19/9/2023)

Disinggung tentang tanggung jawab negara terhadap korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui UPTD PPA yang saat itu juga ikut mendampinginya mulai dari pelaporan dan visum. Kata Nahar, pihaknya akan terus memantau perkembangan ini, sehingga tim UPTD PPA akan terus melakukan pendampingan.

“Kita pastikan akan terus memantau dan mendampingi korban kekerasan oleh oknum ASN di Lebak. Sehingga bisa memberikan rasa keadilan untuk korban,’’ tutur Nahar.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Dinas Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan aksi nyata dengan memberikan sanksi kepada oknum guru yang melakukan perbuatan kriminal di lingkungan sekolah. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai PKB, Maman Imanul Haq, Senin (18/9/2023)

“Minta Negara atai Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan untuk segera hadir dan bertanggung jawab atas terjadinya insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan SDN 1 Cempaka Warunggunung,” ucap Maman Imanulqaq melalui sambungan telepon selulernya, Senin (18/9/2023)

Menurut Maman, seandainya Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan ASN di lingunganya. Maman menyebut, artinya Dinas Pendidikan bisa menimbulkan bom waktu terhadap prilaku guru kriminal yang terkesan mendapatkan perlakuan istimewa. Selain itu, dalam waktu, Maman juga akan berkoordinasi dengan Kepolisan dan Kementerian Pendidikan untuk mendorong agar kasus ini dapat diberi tindakan tegas oleh Dinas Pendidikan terhadap prilaku guru kriminal ini yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban guru perempuan di lingkungan sekolah.

“Kita akan Koordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Pendidikan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak jangan terus berkelanjutan membiarkan pelaku kriminal ini tidak segera
diberikan sanksi berat. Dinas Pendikan harus segera hadir untuk memulihkan nama baik pendidikan di Kabupaten Lebak. Dinas Pendidikan juga harus memberikan perlindungan dan jaminan bagi korban atas segala yang dialaminya, baik secara materi maupun fisikis karena ini sangat berdampak kepada korban dan dunia pendidikan atas perbuatan kriminal yang dilakukan oknum ASN ini kepada korban,” turutnya.

Berdasarkan hasil pantauan awak media, pihak Dinas Pendiidkan di lingkungan Kabupaten Lebak hanya sibuk melakukan pendampingan para guru yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan di Polres Lebak. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak secara hadir memberikan perlindungan kepada korban, sementara si pelaku penganiayaan mendapatkan perlakuan istimewa.

Sementara itu,, Anggota Komisi III DPR RI mendorong kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus kekerasan oknum ASN di Lebak terhadap guru perempuan di SDN Cempaka 1 Warunggunung. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPR RI dari dapil Lebak – Pandeglang, Adde Rosi Chaerunnisa, Senin (18/9/2023)

“Saya meminta Polisi khususnya bagian Reskrim Polres Lebak untuk segera menyelidiki kasus kekerasan terhadap guru perempuan oleh ASN di SDN 1 Cempaka,” kata Politisi dari Partai Golkar tersebut, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, kata Adde Rosi menyebutkan, semua bentuk kekerasan tentu tidak bisa di tolerir terlebih karena menyebabkan korban terluka secata fisik maka tentunya melanggar undang undang. Kata Adde Rosi, pihaknya selalu mitra kepolisian mendorong kasus ini bisa dinaikan.

*Terkait pelanggaran pelaku selaku ASN tentunya ada uu ASN yang khusus mengaturnya dan Pemkab Lebak wajib turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan yg berlak. Tidak ada titip menitip dan perlakuan khusus semua pelaku kekerasan wajib diberikan sanksi,” jelas Adde Rosi.

Desakan muncul dari Komnas Perempuan yang meminta kepolisian Polres Lebak agar segera memproses kasus penganiayaan guru perempuan oleh ASN di SDN Cempaka Warunggunung. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, Sabtu (17/9/202)

“Kami (Komnas Perempuan-red) meminta kepolisian Polres Lebak segera memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kabupaten Lebak terhadap guru perempuan yang menyebabkan masuk RS. Kepolisian harus professional menanganinya sehingga keadilan bisa terwujud untuk korban,’’ kata Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang melalui sambungan teleponnya, Sabtu (17/9/2023)

Lebih lanjut, kata Veryanto, Komnas Perempuan juga meminta atensi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait untuk kasus penganiayaan di lingkungannya. Karena, kata Veryanto, kasus kekerasan di dunia Pendidikan terhadap perempuan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan proses hukum pidana, tetapi oknum ASN tersebut harus segera diproses lewat aturan kepegawaian.

“Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan dan OPD terkait harus memberikan atensi khusus dalam kasus kekerasan terhadap guru perempuan oleh oknum ASN di lingkungannya.Institusi Pendidikan seharusnya memberikan contoh dan teladan, karena itu praktek kekerasan apalagi menyasar perempuan tidak semestinya ditolerasi dengan alasan apapun,’’ jelas Veryanto.

Dikatakan Veryanto, Komnas Perempuan juga menyampaikan rasa duka keprihatinan atas terjadinya penganiayaan terhadap seorang perempuan Guru di Lebak. Disaat yang yang sama kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Untuk korban, jika ingin mendapatkan pendampingan, kita sarankan untuk membuat laporan ke Komnas Perempuan. Semoga kekerasan terhadap perempuan di Lebak ini tidak terjadi lagi, sementara itu perempuan korban kekerasan berhak atas perlindungan, pemulihan dan keadilan,’’ turur Veryanto.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menurutnya Langkah Kepala Sekolah yang melakukan pendampingan terhadap korban perempuan yang dianiaya oleh oknum ASN di Lebak wajib didukung oleh Dinas Pendidikan di lingkungannya. Kata Siti Aminah, piahknya berharap kepolisian merespon kasus ini dengan baik, sehingga bisa diterapkan pasal mana yang akan digunakanya.

“Kita tunggu pihak kepolisian untuk memeriksa saksi-saksi, hasil visum dan terduga pelaku, dari situ nanti dilihat pasal mana yang diterapkan. Dalam konteks ini, mengingat terlapor juga adalah ASN, maka penangganan kasus ini menggunakan KUHP untuk kekerasan fisiknya dan UU No. 5 tahun 2014 ttg ASN dan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,’’ tutur Siti Aminah.

Penjelaskan Kementerian PPPA Diatas juga mendapat dukungan dari Anggota DPR RI,Komisi III DPR RI, Komnas Perempuan diatas juga pernah mendapat dukungan dari berbagai kalangan diantaranya, Anggota DPRD Lebak, Aktivis, Lembaga Matahukum yang mengecam keras Tindakan brutal guru tersebut. (David/Red)

Baca Lainnya

Tegakan Hukum di Sulsel, Dr Didik Farkhan UngAkan Focus Tiga Poin Penting

31 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Tegakan Hukum Di Sulsel, Dr Didik Farkhan Ungakan Focus Tiga Poin Penting

H Ayep Zaki Sinergi Bareng Pemerintah Gorontalo, Ada Apa

30 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki Menghadiri Pencanangan Dan Penanaman Bambu Betung Yang Digelar Pemerintah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Ini Menjadi Momentum Kebersamaan Dua Daerah Yang Terjalin Dalam Semangat Menanam Kebaikan. “Saya Bersama Bupati Boalemo (Rum Pagau) Dan Wakil Ketua Dprd Provinsi Gorontalo (Ridwan Monoarfa), Baru Saja Menanam Bambu Betung. Ini Menjadi Lambang Menanam Kebaikan Antara Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo. Mudah-Mudahan Pada Waktunya, Kita Akan Memanen Benih Kebaikan Ini,” Ujar H. Ayep Zaki Sesaat Setelah Menanam Bambu Betung Di Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Kamis (30/10/2025). Penanaman Tersebut Juga Disaksikan Anggota Dpr Ri Dari Dapil Gorontalo Yang Juga Ketua Dpw Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel, Bupati Boalemo Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, Jajaran Forkopimda Boalemo, Serta Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi. Dalam Kesempatan Tersebut, Ayep Zaki Menyampaikan Makna Di Balik Penanaman Bambu Betung Yang Dilakukan Bersama Para Tokoh Daerah Dan Nasional, Bahwa Setiap Kebaikan Yang Ditanam Akan Melahirkan Kebaikan Baru Di Masa Mendatang. “Apabila Kita Menanam, Pasti Akan Memanen. Maka Tanamlah Kebaikan Agar Kita Memanen Kebaikan Juga,” Tukasnya. *Menanam Kebaikan Dalam Bentuk Wakaf Produktif* Semangat Menanam Kebaikan Juga Muncul Dalam Bentuk Lain, Yakni Melalui Program Wakaf Produktif Yang Telah Dijalankan Di Kota Sukabumi. Program Ini Mendapat Apresiasi Langsung Dari Rachmat Gobel, Yang Melihat Kesamaan Nilai Antara Gerakan Pelestarian Bambu Dengan Semangat Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Wakaf. “Saya Menyambut Baik Program Wakaf Produktif Di Kota Sukabumi. Ke Depan, Kami Di Gorontalo Akan Mengimplementasikan Konsep Wakaf Produktif Tersebut,” Ujar Rachmat Gobel Dalam Pernyataannya. Rachmat Gobel Menilai, Gerakan Wakaf Produktif Seperti Yang Dikembangkan Di Kota Sukabumi Adalah Bentuk Nyata Dari Menanam Kebaikan Sosial Dan Ekonomi Yang Hasilnya Dapat Dinikmati Masyarakat Luas. &Quot;Wakaf Tidak Hanya Dimaknai Sebagai Ibadah, Sekaligus Instrumen Pembangunan Berkelanjutan Yang Mampu Memberdayakan Komunitas Dan Memperkuat Kemandirian Ekonomi Umat,&Quot; Jelas Gobel. Ini Seolah Menegaskan Di Akar Rumput Telah Terjalin Kolaborasi Yang Mapan Antara Gorontalo Dan Kota Sukabumi, Rachmat Gobel Dan Ayep Zaki. Di Tempat Yang Sama, Bupati Boalemo Rum Pagau Menilai Kegiatan Penanaman Bambu Ini Sebagai Langkah Strategis Untuk Pelestarian Lingkungan Sekaligus Edukasi Ekologis Bagi Masyarakat. “Program Ini Sangat Bagus, Bambu Di Masa Depan Akan Menjadi Pengganti Kayu. Penebangan Kayu Sangat Dilarang Karena Kita Berada Di Wilayah Khatulistiwa, Di Mana Hutan Kita Adalah Paru-Paru Dunia,” Ungkap Rum Pagau. *Simbol Persaudaraan Dan Peradaban* Penanaman Bambu Betung Di Gorontalo Menjadi Simbol Sinergi Lintas Daerah Yang Menghubungkan Nilai Kearifan Lokal Dengan Gerakan Sosial Modern. Baik Penanaman Bambu Maupun Pengembangan Wakaf Produktif Sama-Sama Berakar Pada Prinsip Keberlanjutan Dan Kemaslahatan. Dari Kegiatan Ini, Terlihat Bagaimana Pemerintah Kota Sukabumi Dan Kabupaten Boalemo Saling Menginspirasi Dalam Membangun Peradaban Baru Yang Berlandaskan Kebaikan, Gotong Royong, Dan Kepedulian Terhadap Lingkungan Serta Kesejahteraan Masyarakat.

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, KCIC Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Penumpang Whoosh Naik 6,3 Presen, Kcic Catat 5,1Juta Pengguna Hingga Oktober 2025
Trending di Nasional