Menu

Mode Gelap
Tujuannya Tekan Biaya Politik, Threshold Diusulkan Turun ke DPRD Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta Marwan Jafar Dorong Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dukun Berkedok Kiai di Pati Bayern Vs PSG: Bola Kena Tangan Joao Neves, Kenapa Tak Penalti? Momentum 75 Tahun, Kajati Jabar: PERSAJA Pengawal Kedaulatan dan Stabilitas Kejari HST Geledah 4 Lokasi, Buru Bukti Korupsi Alkes Dinkes

Nasional

Kasus Pencurian Bahan Kimia di Pabrik Pocari Sweat Kabupaten Sukabumi Harus Dibongkar


					Keterangan foto : Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kasus pencurian besar-besaran bahan kimia di Pabrik Pocari Sweat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menjadi sorotan. Dalam keterangan pers di Jakarta, Iskandarsyah, seorang pengamat sosial yang juga Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

Iskandarsyah menyampaikan keprihatinannya karena pencurian bahan kimia dengan jumlah yang mencapai lebih dari 20 ton ini terjadi dengan sangat mudah. Lebih memprihatinkan lagi, hanya ada satu tersangka di dalam pabrik dan satu tersangka di luar yang diduga sebagai vendor sebelumnya.

“Disini saya membantu untuk membuktikan keadilan dan kejelasan hukum negeri ini. Banyak kejanggalan di sini, dan lucunya lagi, saya pun mencoba komunikasi kedalam terus-terusan ditolak. Kita ketemu pimpinan-pimpinan di DPR pun tak sesulit ini,” kata Iskandarsyah, Minggu (8/10/2023).

Oleh karena itu, Iskandarsyah meminta agar tersangka didampingi oleh kuasa hukum, dan dia menyambut baik bahwa kuasa hukum telah bersedia untuk hadir. Dia juga menekankan pentingnya tegaknya hukum yang adil dan tidak transaksional.

Iskandarsyah menyebut bahwa dia sempat berbicara dengan tersangka sebelum tersangka dipenjara, dan dia mengapresiasi kejujuran tersangka yang mengakui perbuatannya dan menyesalinya. Namun, dia menyoroti bahwa pencurian sebanyak itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya surat jalan/dokumen resmi dan pemeriksaan di depan pintu keamanan.

“Ini barang besar, bukan barang yang mudah dimasukkan dalam saku. Artinya, ada keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan,” tambah Iskandarsyah.

Selain itu, Iskandarsyah juga menyoroti lemahnya sistem audit dan keamanan di dalam pabrik tersebut yang memungkinkan pencurian terjadi dari tahun 2021 hingga 2023.

“Oleh karena itu, saya juga telah mengirimkan surat kepada kantor pusat PT Amerta Indah Otsuka terkait peristiwa ini. Kami tidak hanya mengajukan audit ulang, tetapi juga meminta penyelidikan yang dapat dilakukan oleh Mabes Polri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” ungkap Iskandarsyah.

Iskandarsyah menegaskan bahwa dia tidak membela tersangka, tetapi yakin bahwa peristiwa ini tidak mungkin dilakukan sendirian di dalam pabrik, mengingat tingginya risiko dan kerugian perusahaan yang mencapai lebih dari 700 juta rupiah.

“Kita ingin kasus ini dibuka secara transparan di depan publik, sehingga menjadi preseden baik dalam menegakkan hukum,” pungkas Iskandarsyah.

Kasus pencurian bahan kimia ini semakin menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang, yang kini diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

“Kalau disitu wilayah hukum Polsek Cicurug Sukabumi monggo saja jalankan prosesnya, tapi kita akan membantu membuka kasus ini setransparan mungkin, supaya tidak menjadi asumsi-asumsi yang liar, Katanya negara kita negara hukum, itu khan teriak-teriaknya , tapi kalau tak bisa menduduki hukum yang benar tak usah teriak slogan itu.” tutupnya. (Dayat)

Baca Lainnya

Tujuannya Tekan Biaya Politik, Threshold Diusulkan Turun ke DPRD

7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Tujuannya Tekan Biaya Politik, Threshold Diusulkan Turun Ke Dprd

Kondisi Pilu Sri Rahayu SPPG Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta

7 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kondisi Pilu Sri Rahayu Sppg Langkat: Masih Kritis, Belum Bisa Bergerak, Keluarga Tunggak Rp600 Juta

Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota

6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Pradhana Probo Resmi Jabat Kajari, Janji Hukum Dukung Ekonomi Kota
Trending di Nasional