Menu

Mode Gelap
Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan Bupati Tangerang Tinjau Normalisasi Kali Cirarab, Fokus Tekan Risiko Banjir Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan

Nasional

Yayasan Gerak Nusantara Lapor ke Wakil Menteri Hak Azasi Manusia Terkait Konflik Tanah


					Pengurus Gerak Nusantara saat audensi dengan Wakil Mentri kementerian hukum dan HAM. Perbesar

Pengurus Gerak Nusantara saat audensi dengan Wakil Mentri kementerian hukum dan HAM.

 E Teropongistana.com Jakarta – Pada Jumat 15 November 2024, bertempat di Kantor Kementerian Gak Azasi manusia, ketua umum Yayasan Gerak Nusantara dan Gerak 08 Revitriyoso Husodo dan Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing, melakukan rapat dengan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin terkait konflik tanah di Indonesia yang diduga penanganan konfliknya sarat dengan pelanggaran hak azasi manusia.

Torop Sihombing juga menyampaikan di Sumatera Utara juga banyak terjadi konflik tanah dengan pihak perkebunan pemerintah dan perkebunan swasta, dalam penanganan juga terjadi dugaan pelanggaran ham, seperti konflik tanah masyarakat kampung baru, gurila, Kota Pematangsiantar, dimana masyarakat yang tergabung di Forum Petani Sejahtera Indonesia (FUTASI), saat ini mengalami penderitaan, dimana banyak rumah dan tanaman masyarakat yang di hancurkan pihak perkebunan, ibu-ibu di pukuli pihak security perkebunan, masyarakat diduga juga menjadi korban kriminalisasi, hingga saat ini ada 2 orang masyarakat yang di tahan dan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Sampai saat ini juga masyarakat tidak dapat lagi bekerja karena sebagian masyarakat adalah petani yang bergantung pada tanah, sehingga masyarakat kesulitan untuk makan dan menyekolahkan anak-anak, karena tanah mereka telah di ambil paksa pihak perkebunan dan tanah tersebut di tanami kelapa sawit.

Menanggapi hal tersebut wakil menteri ham, menyatakan konflik tanah di Pematangsiantar akan menjadi perhatian khusus kementerian ham dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Parluhutan Banjarnahor selalu Pengacara masyarakat yang tergabung dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar, menyambut baik pertemuan antara ketua umum Yayasan Gerak Nusantara dan Gerak 08 Revitriyoso Husodo dan Ketua Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing.

Berharap Wakil Menteri Hak Azasi turun langsung melihat kondisi masyarakat kampung baru, Gurila, Kota Pematangsiantar, dimana kondisi masyarakat saat ini sangat membutuhkan perhatian khusus kementerian ham dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan pihak perkebunan, masyarakat kampung baru, gurila juga sangat berharap kedatangan Wakil Menteri Ham agar masyarakat bisa hidup tenang dan dapat bekerja kembali.

Baca Lainnya

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT

21 April 2026 - 17:54 WIB

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat Uu Pprt

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi

21 April 2026 - 17:50 WIB

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi Dan Infrastruktur Diapresiasi
Trending di Nasional