Menu

Mode Gelap
KPK Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas Usut, Anggota DPRD Sulbar Dilaporkan Terima Suap Rp50 Juta Urus SPPG Narkoba Merambah Ruang Digital, Dave Fikarno: Butuh Strategi Adaptif Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Melonjak, CBA: Jangan Habiskan Uang Rakyat Fokus Bangun Jalan dan RTLH, Dandim Afri: Hadir Untuk Kesejahteraan Kejati Sumsel Sita 14 Unit Alat Berat Milik PT KMM

Nasional

Hendardi Sentra Institute, Angkat Bicara Terkait Pemilihan Pimpinan KPK


					Hendardi Ketua Dewan Penasehat Sentra Institut. Perbesar

Hendardi Ketua Dewan Penasehat Sentra Institut.

Teropongistana.com Jakarta – Hendardi Ketua dewan penasehat sentra Institut sebut keputusan DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim dan mantan anggota BPK secara politik telah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori konstitusional important body dan independen, Jakarta, 21/11/2024.

DPR RI secara sengaja memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap tindakan dan pengendalian kehendak-kehendak tertentu dalam pemberantasan korupsi.

Masih dikatakan Hendardi, secara normatif mereka yang dipilih memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan di KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution dan antitesis atas kinerja ordinary state institution yakni kepolisian dan kejaksaan yang sebelumnya dianggap tidak akuntabel dalam pemberantasan korupsi.

Pilihan DPR atas 5 pimpinan KPK yang memiliki patronase organisasi dan patronase personal hirarki pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi.

“Dia yang membentuk Panitia Seleksi dan memilih 10 pilihan calon dan mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019, setelah revisi UU KPK di 2019.

Representasi calon perwakilan masyarakat sipil sebagai penanda dan variabel penjaga independensi KPK sama sekali tidak ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK.

Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan Polri yang dianggap moncer dalam pemberantasan korupsi telah menjadi instrumen agenda setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara, Ungkapnya.

“Formula kepemimpinan KPK semacam ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap mau membayar pajak.

Dalam situasi seperti ini sangat dimaklumi dan dihargai jika banyak muncul mosi tidak percaya dari publik terhadap KPK 2024-2029 dan juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi 3 DPR.

Baca Lainnya

KPK Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas

30 April 2026 - 02:55 WIB

Kpk Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas

Narkoba Merambah Ruang Digital, Dave Fikarno: Butuh Strategi Adaptif

30 April 2026 - 00:26 WIB

Narkoba Merambah Ruang Digital, Dave Fikarno: Butuh Strategi Adaptif

Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Melonjak, CBA: Jangan Habiskan Uang Rakyat

30 April 2026 - 00:13 WIB

Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Melonjak, Cba: Jangan Habiskan Uang Rakyat
Trending di Headline