Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Nasional

Tegas, Ombudsman RI Desak KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten

 Keterangan foto : Ombudsman RI Desak KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten, (Rabu, 15/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman RI Desak KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten, (Rabu, 15/1/2025)

TeropongIstana.com, BANTEN – Ombudsman RI mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang Banten. Karena pemagaran tersebut ilegal dan merugikan ribuan nelayan setempat.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai melakukan sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (15/1/2025). Dalam sidak ini Ombudsman juga mengajak pihak terkait seperti KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.

“Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin. Sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” tegas Yeka.

Ombudsman RI menyoroti permasalahan pelayanan publik yakni akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu. Yeka menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar.

Untuk itu Ombudsman akan memantau tindak lanjut dari KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten. “Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

Yeka mengungkapkan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Fadli Afriadi tengah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pagar laut ini. Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi.

Terkait tudingan bahwa pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Yeka mengatakan berdasarkan keterangan Kemenko Bidang Perekonomian, hal tersebut tidak benar.

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi bahwa belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini. Selain itu pihak Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa lokasi pemagaran laut belum terdapat dokumen hak apapun sehingga masih dalam penguasaan negara.

“Kalau ilegal otomatis ada potensi pidana. Sehingga dalam ini perlu peran aparat penegak hukum. Ombudsman lebih menyoroti persoalan pelayanan publik yang terganggu,” tegas Yeka.

Dirinya berharap dalam 1-2 pekan persoalan pagar laut di wilayah Banten bisa selesai dan nelayan dapat beraktifitas seperti sedia kala.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengingatkan kembali dampak kerugian akibat pembangunan pagar laut tersebut, khususnya bagi para nelayan, petambak, dan masyarakat sekitar yang berpenghidupan di sekitar pesisir laut.

“Tindakan tegas dan terukur dari kementerian dan instansi yang berwenang untuk membereskan pagar laut ilegal tersebut harus segera dilakukan. Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak, juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya,” tandas Fadli.

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok

27 April 2025 - 15:11 WIB

Banten - Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Yang Disebut-Sebut Sebagai Kandangnya Partai Golkar Harus Menelan Kekalahan. Pasalnya, Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Serang Dari Nomor Urut 1 Andika Hazrumy - Nanang Supriatna, Kalah Telak Oleh Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas.   Anggota Kpps Di Tps 15 Mita Alfani Mengatakan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (Dpt) Di Tps 15 Ada 448 Pemilih, Namun Yang Memberikan Hak Pilihnya Ada 328 Pemilih. Selama Proses Pencoblosan Hingga Penghitungan Surat Suara Tidak Ada Kendala, Dan Partisipasi Pemilih Di Tps 15 Cukup Tinggi Sampai 80 Persen Lebih. &Quot;Disini Jumlah Dpt Ada 448, Yang Memberikan Hak Suaranya Ada 328, Artinya Yang Tidak Mencoblos Ada 120 Pemilih. Kami Sudah Berusaha, Sudah Memberikan Surat C Pemberitahuan Untuk Datang Ke Tps, Namun Dengan Angka Segitu Partisipasi Pemilih Cukup Tinggi,&Quot; Katanya.   Mita Mengatakan, Berdasarkan Dari Hasil Jumlah Pemilih Yang Mencoblos Untuk Pasangan Andika - Nanang, Mendapatkan Perolehan Suara Sebanyak 137 Suara.   Sedangkan, Untuk Pasangan Zakiyah - Najib Perolehan Suaranya Mendapatkan 180 Suara. &Quot;Untuk Pilbub Serang, Pasangan Zakiyah - Najib Unggul Dari Pasangan Andika - Nanang Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande,&Quot; Ujarnya. Selanjutnya, Kata Mita, Untuk Pilgub Banten Perolehan Suara Yang Didapat Oleh Pasangan Airin - Ade Mendapatkan 141 Suara. Sedangkan, Untuk Pasangan Andra Soni - Dimiyati Mendapatkan Perolehan Suara Sebanyak 178 Suara.   &Quot;Kalau Untuk Pilgub Banten, Pasangan Andra Soni - Dimiyati Unggul Dari Pasangan Airin - Ade Di Tps 15 Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande,&Quot; Ucapnya. (*)

Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

27 April 2025 - 06:31 WIB

Jakarta - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Jakarta Selatan Menyatakan Dukungan Penuhnya Terhadap Implementasi Sistem Pembayaran Nasional Indonesia, Yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (Gpn) Dan Quick Response Code Indonesian Standard (Qris), Di Tengah Kritik Yang Dilontarkan Oleh Pemerintah Amerika Serikat Dalam Laporan *National Trade Estimate Report On Foreign Trade Barriers 2025*. Merespon Sorotan Amerika Serikat, Ketua Umum Dpc Hippi Jakarta Selatan Periode 2024–2029, Azka Aufary Ramli, Menegaskan Bahwa Kebijakan Gpn Dan Qris Adalah Bentuk Nyata Dari Komitmen Indonesia Untuk Menjaga Kedaulatan Ekonomi Digital Dan Melindungi Kepentingan Nasional. “Qris Dan Gpn Bukan Sekadar Instrumen Transaksi, Melainkan Fondasi Penting Dalam Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia Di Era Ekonomi Modern,” Ujar Azka Dalam Keterangan Melalui Siaran Pers Resmi Kepada Media Di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Dalam Laporan Nte 2025 Yang Dirilis Pada 31 Maret 2025, As Mengkritik Kebijakan Bank Indonesia Yang Mewajibkan Pemrosesan Transaksi Domestik Melalui Lembaga Switching Gpn Dan Membatasi Kepemilikan Asing Di Sektor Tersebut. Kritik Ini Muncul Karena Dianggap Berpotensi Menghambat Perusahaan-Perusahaan Pembayaran Asal As. Menanggapi Hal Tersebut, Azka Menekankan Bahwa Sistem Pembayaran Merupakan Infrastruktur Strategis Yang Harus Dikelola Secara Nasional. “Kebijakan Ini Bukan Bentuk Diskriminasi, Melainkan Wujud Dari Upaya Menjaga Kedaulatan Kita Di Sektor Digital,” Tegasnya. Hippi Jakarta Selatan Juga Menyoroti Keberhasilan Qris Yang Telah Digunakan Oleh Lebih Dari 55 Juta Masyarakat Indonesia Dan Kini Terintegrasi Dalam Sistem Pembayaran Lintas Batas Di Kawasan Asean. Menurut Azka, Hal Ini Membuktikan Kapasitas Indonesia Dalam Membangun Solusi Keuangan Yang Inklusif Dan Kompetitif Secara Global. “Kita Terbuka Untuk Dialog Dan Kerja Sama Internasional, Namun Prinsip Kedaulatan Digital Tidak Bisa Ditawar. Sistem Pembayaran Adalah Jantung Dari Ekonomi Digital Kita,” Tambahnya. Azka Menutup Pernyataannya Dengan Menegaskan Bahwa Hippi Akan Terus Mengawal Dan Mendukung Langkah Bank Indonesia Serta Pemerintah Indonesia Dalam Menjaga Kemandirian Sistem Keuangan Nasional. “Qris Bukan Hanya Alat Transaksi, Tetapi Simbol Kemandirian Digital Indonesia Di Tengah Dinamika Geopolitik Dunia,” Pungkasnya.

Kabar Gembira..!  Kemenag Umumkan lagi Hasil Seleksi Calon PPIH 2025

26 April 2025 - 10:43 WIB

Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama (Kemenag) Hari Ini Kembali Mengumumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Ppih) Arab Saudi 1446 H/2025 M Tingkat Pusat. Pengumuman Dilakukan Melalui Wa Blast Ke Nomor Telepon Seluler (Ponsel) Masing-Masing Peserta. “Hari Ini Kami Kembali Mengumumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Ppih Arab Saudi 1446 H/2025 M,” Terang Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad Di Jakarta, Jumat (25/4/2025). Dijelaskan Musta'In, Ini Merupakan Kali Kedua Pengumuman Hasil Seleksi Ppih Arab Saudi. Sebelumnya, Ditjen Phu Telah Mengumumkan Hasil Seleksi Kali Pertama Pada 12 April 2025 Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Dari 14 - 20 April 2025 Di Asrama Haji Pondok Gede. &Quot;Pengumuman Kali Kedua Pada Hari Ini, Seiring Adanya Penambahan Dari Arab Daudi Untuk Pemulihan Kuota Normal Petugas,&Quot; Jelas Musta'In. &Quot;Mereka Yang Diumumkan Lulus Hari Ini Harus Mengikuti Orientasi Dan Pembekalan Di Asrama Haji Cipondoh, 4 - 6 Mei Dan Akan Berangkat Ke Saudi Pada 7 Mei 2025,&Quot; Sambungnya. Musta'In Meminta Peserta Yang Sudah Mendapat Wa Blast Dan Dinyatakan Lulus Untuk Bisa Segera Menyiapkan Berkas-Berkas Yang Dibutuhkan. Sebab, Waktu Yang Tersedia Tidak Banyak. Mereka Harus Mengikuti Orientasi Dam Pembekalan Sebelum Bertugas Di Tanah Suci. Menurut Musta’in, Para Calon Petugas Yang Diumumkan Lulus Pada Hari Ini Terdistribusi Pada Sejumlah Layanan, Yaitu: Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia Dan Disabilitas, Layanan Pelindungan Jemaah, Layanan Penanganan Krisis Dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (Pkp2Jh), Dan Layanan Media Center Haji (Mch). &Quot;Mereka Akan Ditempatkan Di Daerah Kerja Bandara (Madinah Dan Jeddah), Daker Madinah, Dan Daker Makkah,&Quot; Papar Musta'In. Selain Yang Lulus, Lanjut Musta'In. Ditjen Phu Juga Akan Mengumumkan Para Peserta Yang Tidak Lolos Seleksi Sehingga Belum Bisa Bergabung Sebagai Ppih 2025. “Kepada Peserta Yang Belum Lolos Pada Seleksi Calon Petugas Ppih Arab Saudi Tahun Ini Untuk Tetap Berbesar Hati Karena Kesempatan Melayani Jemaah Haji Indonesia Di Arab Saudi Masih Terbuka Di Tahun Mendatang,” Sambungnya. Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kemenag Telah Menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (Rph) 1446 H. Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Akan Mulai Masuk Asrama Haji Pada 1 Mei 2025. Sehari Berikutnya, Jemaah Haji Reguler Asal Indonesia Secara Bertahap Akan Mulai Diberangkatkan Ke Tanah Suci Dari Embarkasi Masing-Masing. &Quot;Insya Allah, Petugas Haji Akan Terbang Ke Saudi Untuk Gelombang Pertama Pada 28 April 2025. Mereka Akan Bersiap Menyambut Kedatangan Jemaah Di Madinah Mulai 2 Mei 2025,&Quot; Tandasnya.
Trending di Nasional