Menu

Mode Gelap
Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan Panji Bangsa Berkibar di Lebak: Kader Muda PKB Ditempa Jadi Prajurit Ideologis Gus Muhaimin Polisi dan Pemda Lebak Diminta Tutup Kembali Galian C di Depan Pintu Tol Mandala PT WPLI Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, Aktivis Desak APH Segera Bertindak Sempat Telan Korban Jiwa, Gubernur dan Bupati Diminta Awasi Aktifitas Galian C di Pintu Tol Mandala Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

Nasional

Komnas Haji Apresiasi Menteri Agama Libatkan KPK dalam Pengawasan


Komnas Haji Apresiasi Menteri Agama Libatkan KPK dalam Pengawasan Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini (23/1) untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/ 1446 H patut diapresiasi.

Inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.

Dengan begitu penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan. Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag.

Komnas haji berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH dan Kepala BP Haji dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, harus ada tindak lanjut yang kongkrit dan nyata.

KPK nantinya perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji yaitu pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.

Kedua fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial. Ketiga fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor.

Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal.

Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nazarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus, meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

Untuk diketahui haji tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan tahun terakhir haji diselenggarakan oleh Kemenag, setelah Presiden Prabowo lembaga tersendiri haji akan ditangani BP Haji mulai tahun 2026 M/ 1447 H.

Baca Lainnya

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun untuk 2026

9 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dody Hanggodo Ajukan Anggaran Fantastis Rp139,74 Triliun Untuk 2026

Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

3 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jalan Rusak Ke Baduy Disorot Anggota Dpr Ri Fraksi Gerindra

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

3 Juli 2025 - 11:19 WIB

Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan Untuk Bangsa Indonesia
Trending di Nasional