Menu

Mode Gelap
Gabriel Isi Ulang Gas demi Hidup Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar: LBH PERADI Desak Pengadilan Koreksi Penegakan Hukum Gelar Aksi di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan dan Tolak Intervensi Hukum Hukum Harus Berjalan Tanpa Pandang Bulu: BEM Persatuan Indonesia Minta Lembaga Negara Sinergi Bukan Bertikai di Kasus Batu Bara Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan Bukan Amplop Biasa, MataHukum Ungkap Uang Suap Kuansing Diduga Melalui Tangan Dirjen Planologi Dazz Diduga Fasilitasi Judi, Formabes Desak Blokir

Nasional

DPR RI Sayangkan Penggusuran Surau Baitul Ibadah Tembesi Batam


					Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyesalkan tindakan penggusuran Surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, yang dilakukan di tengah konflik lahan antara pengurus surau dan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM). Penggusuran ini dinilai mencederai hak masyarakat dalam menjalankan ibadah dan mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Surau bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga pusat spiritual dan budaya masyarakat. Para pihak terkait seharusnya lebih bijak dengan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang merugikan umat,” ujar Kiai Maman kepada wartawan, Minggu (9/2), di Jakarta.

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, Kiai Maman menegaskan pentingnya penyelesaian konflik tanah secara adil dan transparan, apalagi yang menyangkut tempat ibadah masyarakat. Kiai Maman pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap rumah ibadah.

“Kami di DPR memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT TPM, untuk memastikan ada solusi yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai kepentingan bisnis mengabaikan hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegasnya.

Meski begitu, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian hukum yang berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Seperti diketahui, Surau Baitul Ibadah, yang dikelola oleh Pimpinan Tarekat Samaniyah, telah lama menjadi tempat ibadah dan aktivitas keagamaan warga setempat. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi konflik lahan antara pengurus surau dan PT TPM. Perusahaan mengklaim kepemilikan tanah yang ditempati surau, sementara pengurus surau dan masyarakat sekitar menolak penggusuran karena menganggap lahan tersebut sebagai tempat ibadah yang telah berdiri sejak lama.

Pada tanggal 5 Februari lalu, aparat bersama pihak perusahaan melakukan eksekusi pembongkaran surau, yang mendapat penolakan dari warga. Penggusuran ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat dan tokoh agama yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan terhadap hak beribadah.

Baca Lainnya

Gelar Aksi di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan dan Tolak Intervensi Hukum

10 Juli 2026 - 15:03 WIB

Gelar Aksi Di Kejati Jatim, Ratusan Aktivis Milenial Desak Revitalisasi Kejaksaan Dan Tolak Intervensi Hukum

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kejaksaan Agung: Hindari Spekulasi, Tunggu Hasil Penyidikan Resmi Sebelum Ambil Kesimpulan

Tragedi Bekasi Timur: BUMN Harus Utamakan Keselamatan & Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan

8 Juli 2026 - 13:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur: Bumn Harus Utamakan Keselamatan &Amp; Pelayanan, Bukan Sekadar Keuntungan
Trending di Nasional