Menu

Mode Gelap
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus MBG Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang CBA Sebut Penyidikan KPK di Bea Cukai Janggal, Diduga Lindungi Jaringan Mafia Semakin Kencang Wacana Dua Periode, Ruang Bersaing Figur Koalisi Menuju 2029 Makin Sempit

Nasional

Didik Mukrianto: Karang Taruna Siap Sukseskan Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia


					Didik Mukrianto Pastikan Karang Taruna Siap Sukseskan Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia Perbesar

Didik Mukrianto Pastikan Karang Taruna Siap Sukseskan Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Didik Mukrianto Pastikan Karang Taruna Siap Sukseskan Pembentukan dan Pengelolaan Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Ketua Umum Karang Taruna Dukung Program Pemerintah Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Koperasi Merah Putih

Jakarta – Dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi desa, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan dengan melibatkan Karang Taruna dan PKK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dr. Didik Mukrianto menyampaikan bahwa itu langkah yang tepat dan strategis untuk mewujudkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Melibatkan Karang Taruna dalam tim percepatan koperasi itu adalah langkah tepat dan strategis karena Karang Taruna sudah menjadi bagian dari struktur sosial di desa/kelurahan sejak tahun 1960”, kata Didik

Menurut Didik untuk mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan yang ditujukan untuk mempercepat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi melalui pembangunan desa, sangat penting untuk melibatkan para generasi muda sebagai pilar dan motor penggerak yang progresif pembangunan desa.

“Karang Taruna yang ada di seluruh desa/kelurahan dan diawaki anak muda yang syarat dengan jiwa dan solidaritas sosial, akan membawa energi dan ide-ide segar, serta mempunyai kemampuan mobilisasi dan pemahaman yang mendalam soal kebutuhan dan ekosistem di desa/kelurahan,” tutur Didik.

Didik juga menyampaikan bahwa anak-anak muda di Karang Taruna sangat informatif, adaptif, dan ramah dengan perkembangan tehnologi. Sementara itu Koperasi dalam konteks kekinian, secara managerial sangat membutuhkan update terhadap setiap perkembangan dan tehnologi.

“Koperasi itu bukan cuma soal membuat badan usaha saja, tapi juga soal tata kelola yang transparan, akuntable dan modern. Pengelola Koperasi harus punya kapasitas, kapabilitas dan kompetensi teknis, mulai dari administrasi, keuangan, sampai strategi bisnis,” terangnya.

Dikawatirkan Didik, tanpa pemahaman manajemen yang solid, koperasi hanya jadi formalitas atau malah mati suri. Sebagai Ketua Umum Karang Taruna, Didik juga memastikan bahwa Karang Taruna mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh di setiap desa/kelurahan se Indonesia dalam rangka mendorong dan mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih termasuk pengelolaan dan pengembangannya kedepan.

“Secara keseluruhan, saya optimis ini bisa jadi langkah awal untuk bikin desa lebih mandiri secara ekonomi. Tapi keberhasilannya tentu sangat tergantung pada eksekusi di lapangan dan komitmen semua pihak,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

LHKPN Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka di Kasus Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 19:52 WIB

Lhkpn Dua Pejabat Kemendag Disorot, Muncul Nama Mereka Di Kasus Suap Blueray Cargo

Disekap dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang

22 Juni 2026 - 17:24 WIB

Disekap Dan Dianiaya 3 Tahun, Matahukum: Negara Wajib Lindungi Korban, Tangkap Pelaku Sekarang
Trending di Nasional